RN - Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sudah dibui. Dia diborgol dan digiring KPK karena tertangkap tangan atau OTT kasus suap.
Selain Yan Piet Mosso, KPK juga menangkap lima orang lainnya yang mengenakan rompi oranye.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan bukti uang senilai miliaran rupiah dalam kegiatan tangkap tangan Pj Bupati Sorong.
BERITA TERKAIT :Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk
Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?
Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong pada Minggu malam (12/11), KPK mengamankan lima orang, yakni 3 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara dokumen pakta integritas yang menyebutkan dukungan dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024. Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan anak buahnya untuk mengecek hal itu.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan Pakta Integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," kata Firli di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Namun Firli mengaku akan memerintahkan jajarannya mengecek hal itu. Sebab biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) akan dipaparkan.
"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," ujar Firli.
Sebelumnya beredar dokumen yang diketahui saat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu juga menjadi pertanyaan besar bagi Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Benny K Harman pun mempertanyakan hal itu.
"Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu?" tulis Benny melalui akun Twitternya, Senin (13/11/2023).
"Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh Domine, selamatkan negeri ini," imbuh Benny.
Berkaitan dengan hal itu, Hadi Tausikal selaku kuasa hukum dari Yan Piet mengaku belum bisa berkomentar. Sebabnya, Hadi mengaku belum dapat melakukan konfirmasi langsung ke Yan Piet yang saat ini masih diproses hukum oleh KPK.
"Intinya bahwa saya belum konfirmasi bersangkutan dengan klien saya. Jadi saya mau berkomentar apa yang saya komentar," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
"Karena beliau belum sempat bicara sama saya dan saya belum konfirmasi sama beliau," imbuhnya.
Arsjad Rasjid selaku Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Andi Gani Nena Wea selaku Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md belum memberikan komentar.