Rabu,  15 May 2024

KPK Dalami Plesiran ke LN, DPRD Bekasi dan Keluarga Bisa Boyongan ke Bui

RN/CR
KPK Dalami Plesiran ke LN, DPRD Bekasi dan Keluarga Bisa Boyongan ke Bui

RADAR NONSTOP - Plesiran anggota DPRD Bekasi bersama keluarga sedang ditelusuri KPK. Yang berangkat, kemungkinan bakal diinapkan di hotel prodeo.

Saat ini, penyidik KPK sedang mendalami keterangan empat Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/1/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik mendalami dua hal kepada para saksi yang hadir dalam pemeriksaan yakni posisi dan peran saksi pada pansus RDTR.

BERITA TERKAIT :
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 
Bedah LKPJ TA 2023, Komisi III Undang OPD Pemkot dan Jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi 

Sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain dibalik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi, ujarnya.

Bukan hanya itu, Febri mengatakan penyidik juga meminta penjelasan kepada empat saksi yakni Edi Kurtubi Udi, Kairan Jumhari Jisan, Yudi Darmansyah dan Namat Hidayat terkait plesiran ke luar negeri (LN).

Diklarifikasi juga pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand, ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik KPK mengungkap fakta baru dugaan aliran dana suap proyek perizinan Meikarta kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Diduga uang suap itu untuk biaya pelesiran anggota dewan Bekasi ke luar negeri, bahkan diduga keluarga anggota DPRD Kabupaten Bekasi pun diajak pelesiran.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan lainnya diduga telah menerima hadiah atau janji dari Billy Sindoro agar memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

#Plesiran   #Bui   #DPRD