Kamis,  28 November 2024

Anjing Gigit Satpam, Pemilik Terancam Bui 5 Tahun

NS/RN
Anjing Gigit Satpam, Pemilik Terancam Bui 5 Tahun
Anjing penyerang satpam hingga terluka.

RADAR NONSTOP - Jika Anda pelihara anjing sebaiknya hati-hati. Sebab anjing bisa membawa Anda masuk bui.

Peristiwa seekor anjing pitbull yang menyerang satpam di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat pada Desember 2018 lalu berujung jeratan pidana bagi pemilik.

Andry dituduh sengaja membiarkan anjing miliknya menyerang orang lain hingga mengakibatkan orang tersebut terluka.

BERITA TERKAIT :
Anjing Gigit Anak, Ayah Kesal Lempar Si Anjing, Yang Punya Anjing Ngamuk Tusuk Si Ayah 
Eks Menpora Malaysia Terjerat Cuci Uang, Anak Muda Gak Jaminan Lurus Dan Bersih

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kalau pemilik sudah tersangka dan kini berkasnya sedang disiapkan.

Andry dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka-luka dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari pihak terlapor dan pelapor, hasil visum terlapor, dan barang bukti berupa anjing pitbull.

Ada tujuh saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, di antaranya petugas keamanan yang merekam video penyerangan dan pihak Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Dari keterangan tujuh saksi itulah polisi menetapkan sang pemilik menjadi tersangka.

Sementara itu, anjing pitbull tersebut sudah dikembalikan. Marpaung menyatakan, anjing itu dikembalikan karena anjing jenis pitbull butuh perawatan khusus dibanding anjing-anjing lainnya.

"Merawat anjing jenis pitbull kan cukup sulit, sedangkan anjingnya masih dibutuhkan sebagai barang bukti. Jadi, biar enggak sakit, dikembalikan saja biar dirawat oleh yang lebih tahu (pemiliknya)," ujar Marpaung.

Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat sebelumnya memastikan anjing itu tidak menderita gejala penyakit rabies.

Kasus penggigitan tersebut bermula ketika Andry sedang membawa anjingnya jalan-jalan di sekitar rumahnya tanpa mengenakan tali pengikat pada Kamis (13/12/2018) lalu.

Seorang petugas keamanan bernama Suhermawan kemudian menegur Andry karena merasa anjing tersebut bisa membahayakan warga sekitar.Namun, Suhermawan tidak mendapatkan respons yang baik dari Andry.

Andry merasa tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang Suhermawan. Akibatnya, Suhermawan mengalami luka cukup parah akibat serangan itu.

#Anjing   #Bui   #Pemilik