RN - SF Hariyanto memang hoki. Mantan Sekda Riau itu resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.
BERITA TERKAIT :Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.
Sementara itu, Mendagri percaya bahwa SF Hariyanto dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaiknya demi kemajuan Provinsi Riau.
"Saya Mendagri, M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau," ujar Tito saat melantik.
"Saya percaya Insya Allah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," harapnya.
SF Hariyanto sebelumnya menjabat di pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan SF Hariyanto MT sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu.
Nama SH Hariyanto tahun lalu sempat viral dan jadi sorotan karena ulah istrinya Adrias Hariyanto yang flexing atau pamer harta serta plesiran ke luar negeri.
Imbasnya saat itu SF Hariyanto dan istri sampai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaan miliknya. Saat itu Hariyanto masih berstatus Sekda Riau.
Bersamaan dengan pelantikan suaminya, Adrias Hariyanto, juga dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan.