RN - Semakin terkendalinya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Titto Karnavian meneken aturan pemberlakuan PPKM Level 1 wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, sedangkan untuk pengaturan PPKM Luar Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 berlaku hingga Senin(6/06/2022).
BERITA TERKAIT :DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang
Kantongi SK Pj Gubernur DKI Lagi, HBH Sakti Dan Gak Ada Lawan
"Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang," ungkap Safrizal.
Kendati demikian imbuh Safrizal bagi kelompok rentan, lansia, memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.