Sabtu,  27 April 2024

KPK Diminta Usut Proyek 58 Rumah Mewah Terbengkalai di Kawasan Industri Pulogadung

RN/NS
KPK Diminta Usut Proyek 58 Rumah Mewah Terbengkalai di Kawasan Industri Pulogadung
Ist

RN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut adanya korupsi di proyek pembangunan 58 unit rumah mewah di kawasan industri pulogadung telah lama terbengkalai.

Kawasan Indusustri Pulogadung diketahui dibawah pengelolaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dan kawasan tersebut juga merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mengatakan, 58 unit rumah mewah tersebut dibangun sejak tahun 2010 dan rampung pada tahun 2012.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Namun, saat ini puluhan rumah mewah yang berlokasi didalam kawasan industri pulogadung, Jakarta Timur itu terbengkalai dan tidak ada penghuni yang menempati perumahan mewah tersebut.

“ Bangunan tembok perumahan tersebut nampak berdiri kokoh, namun sudah dipenuhi dengan lumut. Bagian teras dan ruang tamu rumah juga nampak dipenuhi semak belukar dan rumput dengan ketinggian hingga lebih kurang satu meter, sehingga menutupi akses pintu masuk dan jendela rumah,” ungkapnya.

Menurut Dimas, perumahan yang berada di di Jalan Pulo Sidi, Jatinegara, Cakung itu sebelumnya merupakan tanah garapan (1995), namun Pemkot Jakarta Timur melakukan pembebasan lahan.

Memasuki tahun 2000, lahan tersebut diambil alih oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selalu Pengelola Kawasan industri pulogadung dalam rangka memindahkan lokasi sebuah pabrik.

“Mulai dibangun tahun 2010 dan rampung pada tahun 2012, selang satu tahun kemudian dibangun perumahan, dan dipasang iklan di sekitar lokasi, dengan harga mulai Rp 650 Juta - Rp1 Miliar," ucap Dimas. 

Lantaran tidak ada yang menempati perumahan mewah itu, beberapa tembok bangunan nampak retak.

"Sempat dilakukan renovasi terhadap rumah mewah, namun tetap tidak ada penambahan penghuni," lanjut Dimas.

Dari informasi yang diterimanya. Kata Dimas, 58 unit perumahan dulunya dijaga satpam, namun saat ini tidak ada pengamanan. Sehingga, banyak aset rumah seperti pagar garasi yang dicuri orang.

Penerangan lampu jalan sudah lama mati, sehingga ketika memasuki malam hari, nampak gelap gulita. 

Dimas meminta KPK untuk mengusut kasus ini serta memanggil dan memeriksa pihak pengelola PT JIEP yang patut diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan 58 unit rumah mewah terbengkalai dikawasan industri pulogadung, Jakarta Timur. tutup Dimas. 

#BUMD   #JIEP   #KPK