RN - Kebijakan contraflow bakal direvisi. Hal ini dampak dari tabrakan maut di KM 58 Tol Cikampek, Karawang Timur, Senin (8/4/2024).
Dari kecelakaan itu setidaknya menewaskan 12 orang. Kecelakaan maut melibatkan 3 kendaraan, yaitu Daihatsu Grand Max, Daihatsu Terios, Bus Prima Jasa.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSUD Karawang yang menjadi lokasi evakuasi 12 jenazah korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek dievakuasi, pada Senin (6/4/2024) sore.
BERITA TERKAIT :Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja
Kapolri datang bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan pejabat tinggi Polri maupun Polda Jawa Barat.
Hadir pula Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Dalam kesempatan itu, Kapolri turut belasungkawa atas kejadian kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Japek.
"Pertama kami ucapkan turut berduka cita atas peristiwa yang terjadi dan menimpa di situasi mudik," kata Kapolri saat konferensi pers di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).
"Tentunya peristiwa yang sebenarnya tidak kita inginkan tapi ini menjadi sebuah musibah dan ini jadi bahan evaluasi," kata Kapolri.
Listyo Sigit menerangkan, sejauh ini pihak Kepolisian masih terus berupaya mendapatkan ciri-ciri korban meninggal karena kondisi luka korban meninggal cukup berat.
Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah dengan metode pos mortem.
Dia menambahkan, sejauh ini hasil identifikasi dari 12 jenazah yakni 7 laki-laki dan 5 wanita.
Saat ini 12 jenazah itu belum seluruhnya teridentifikasi karena tidak dikenali. Sehingga pihak forensik masih melakukan proses pos mortem dengan mengambil jaringan tubuh maupun properti lainnya dari para korban.
"Dari 12 jenazah itu 7 laki-laki dan 5 wanita dan sedang dalam proses pos mortem ambil jaringan dan juga properti-properti yang mungkin masih bisa dapat dan tadi diinformasikan juga dapat 2 KTP dari Ciamis dan Kudis, sudah kita hubungi," katanya.