RADAR NONSTOP - Suap Meikarta bakal minta tumbal lagi. Kali ini yang dibidik adalah kalangan DPRD.
Sumber KPK menyebutkan, keterkaitan DPRD dalam kasus Meikarta sangat jelas dan terang. Kemungkinan akan ada politisi yang akan ditetapkan tersangka.
Saat ini KPK masih menyelidiki dan mencari bukti-bukti. KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti.
BERITA TERKAIT :Pilkada Kota Bekasi Banyak Golput, KPU Dikasih Duit Rp 113 Miliar Tapi Gagal Sosialisasi
Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Jejen diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
“Yang bersangkutaan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka NR (Neneng Rahmi),” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (25/1/2019).
Selain Jejen, lanjut Febri, ada dua saksi lain yang juga dipanggil. Mereka adalah anggota DPRD Bekasi, Cecep Noor, dan Henry Lincoln, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa 11 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yakni Abdul Rosid Sargan, Haryanto, H Sarim Saepudin, Suganda Abdul Malik, Nyumarno, Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, serta H Anden Saalin Relan, dan H Saefullah.
KPK ingin mengkonfirmasi perihal dugaan penerimaan fasilitas berupa liburan keluar negeri. Mereka diduga menerima pemberian fasilitas itu terkait dengan perizinan proyek Meikarta milik Lippo Cikarang.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.
Neneng diduga akan menerima hadiah atau janji Rp13 miliar dari pihak swasta sebagai uang ‘pelicin’ perijinan. Namun, hingga kasus terbongkar baru dibayarkan Rp7 miliar secara bertahap melalui Kepala Dinas terkait.
KPK juga menetapkan delapan tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group