RN - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta akhirnya berani juga. PSI membuka posko pengaduan atau hotline terkait penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.
Posko pengaduan ini dibuat sebagai tindak lanjut banyaknya keluhan warga terkait program penataan data kependudukan yang tengah digencarkan Pemprov DKI Jakarta itu.
Diketahui, selama ini PSI dicap diam dan tidak bersuara saat Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin.
BERITA TERKAIT :Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
KPID Jakarta Buka Pendaftaran, Orang Lama Masih Kebelet Maju?
“Kami menyadari pentingnya upaya pemerintah dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat. Namun, kami mengingatkan bahwa dalam proses penertiban ini, banyak warga Jakarta yang aktif justru ikut tersasar,” ucap politikus PSI Simon Lamakadu dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
“Hal ini menunjukkan perlunya mekanisme penertiban yang lebih cermat dan akurat agar tidak merugikan warga yang sudah aktif,” sambungnya.
Untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengecek status KTP mereka atau membuka akses blokir NIK, Fraksi PSI membuka posko pengaduan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut bisa langsung mengakses layanan hotline pengaduan di nomor Whatsapp 085727531260.
Di sisi lain, PSI juga mendorong Pemprov DKI memperhatikan lebih detail terkait mekanisme penonaktifan NIK ini, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait alasan penertiban dan prosedur yang harus dilakukan untuk warga terdampak.
“Kami berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperhatikan saran-saran konstruktif yang telah disampaikan Fraksi PSI untuk memastikan bahwa penertiban KTP ini berlangsung dengan adil dan transparan,” tuturnya.