RN - Jamaah haji dilarang memberi uang kepada pengemis. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meyarankan sumbangan diberikan kepada lembaga resmi.
Arab Saudi melarang jemaah haji memberi sumbangan kepada pengemis selama di Tanah Suci. Kementerian menggarisbawahi dua alasan penting dari larangan memberi pengemis selama perjalanan haji. Pihaknya menyebut mengemis termasuk tindakan melanggar hukum.
"Tamu Allah yang terkasih, pastikan donasi Anda sampai ke pihak yang benar-benar berhak dengan menghindari memberi kepada pengemis karena dua alasan penting: itu merusak kesucian Dua Masjid Suci dan mengemis adalah pelanggaran hukum yang mencolok," kata kementerian melalui media sosial X-nya seperti dikutip, Senin (13/5/2024).
BERITA TERKAIT :Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Kabar Duka, Ratusan Jamaah Haji Indonesia Wafat Akibat Panas Ekstrem
Kementerian mengimbau jemaah agar menyalurkan donasinya kepada penerima yang berhak melalui lembaga amal terakreditasi.
"Untuk cara berdonasi yang aman dan andal, pertimbangkan untuk menggunakan platform Ehsan: ehsan.sa," ujarnya.
"Harap patuhi peraturan dan instruksi. Jika Anda melihat aktivitas mengemis, segera laporkan ke pihak keamanan dengan menelepon 911," tegas kementerian.
Arab Saudi selaku tuan rumah tengah menerima kedatangan tamu Allah SWT dari berbagai penjuru dunia untuk melangsungkan ibadah haji 1445 H/2024 H. Rombongan jemaah kelompok terbang (kloter) pertama dari luar kerajaan mulai berdatangan sejak Kamis (9/5/2024), lapor kantor berita Saudi, SPA.
Jemaah asal Indonesia mulai mendarat di Madinah sejak Minggu (12/5/2024) kemarin pukul 07.55 waktu setempat. Kedatangan kloter 1 asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) ini mengawali kedatangan pertama haji Indonesia di Tanah Suci.
Kedatangan jemaah akan terus berlanjut hingga dimulainya rangkaian haji selanjutnya. Puncak haji akan berlangsung pada pertengahan Juni 2024 mendatang.