Jumat,  22 November 2024

32 Jamaah Haji Meninggal, 24 WNI Tanpa Visa Dijebloskan Ke Penjara

RN/NS
32 Jamaah Haji Meninggal, 24 WNI Tanpa Visa Dijebloskan Ke Penjara

RN - Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka datang dari Mekkah, Arab Saudi. Tercatat 32 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia. 

Jamaah yang wafat itu terhitung tiga pekan operasional ibadah haji atau hingga hari ini, Minggu (2/6).

"Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 32 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan," ujar anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangannya, Minggu (2/6).

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Tidak Libatkan KPK, Pansus Haji DPR Mulai Lemah

Penerbangan perdana jemaah haji Indonesia telah dilakukan pada 12 Mei lalu. Widi menjelaskan jumlah jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 154.410 orang yang terbagi dalam 393 kelompok terbang hingga Minggu ini.

Widi menjelaskan seluruh jemaah haji di Madinah telah diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan dilanjutkan menjalani tahapan puncak haji.

Bagi para jemaah yang masih sakit dan dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Madinah, akan dibawa ke Makkah diantar oleh petugas KKHI.

Widi menjelaskan momen menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina dan lempar jumrah menuntut kesiapan prima, khususnya ketahanan fisik.

"Masa menunggu puncak haji tersebut, selain mendalami manasik haji, banyak jemaah yang memanfaatkan waktu tersebut untuk tawaf sunah atau ibadah umrah, bahkan sebagian jemaah melakukan umrah hingga berkali-kali," katanya.

Sementara sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditahan kepolisian Arab Saudi setelah kedapatan tak menggunakan visa haji.

Kepala Seksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bir Ali, Aziz Hegemur, mengatakan 24 jemaah tersebut tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian kala diminta petugas Miqat di Bir Ali, Madinah.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana, belum tahu," kata Aziz, seperti dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Rabu (29/5).

Aziz berujar peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/5) sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Saat itu, satu bus yang membawa 24 WNI tiba di Bir Ali.

Petugas haji di lokasi pun bingung lantaran tak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk Miqat saat itu. Ketika diperiksa, para jemaah mengaku jemaah haji furoda.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," ucap dia.

Setelah pemeriksaan tersebut, para jemaah langsung buru-buru kembali ke bus. Namun, belum sempat meninggalkan Bir Ali, para jemaah WNI dicegat oleh pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat pemeriksaan bagi jemaah yang akan menuju ke Mekkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," ujar dia.