Kamis,  04 July 2024

Sumpah Serapah Emak-Emak Saat Duit KJP Plus Belum Cair, Disdik Jakarta Kena Semprot

RN/NS
Sumpah Serapah Emak-Emak Saat Duit KJP Plus Belum Cair, Disdik Jakarta Kena Semprot
(Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

RN - Duit Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus belum cair. Emak-emak sudah mulai teriak karena kebutuhan anak sekolah tidak bisa dihutang. 

 "Anak saya ribut buku tulisnya abis. Sementara KJP belum cair. Pusing juga. Apalagi sudah mendekati liburan anak sekolah," tegas Anah, warga Penjaringan, Jakarta Utara. 

Andini warga Cengkareng, Jakarta Barat menilai, telatnya duit KJP membuat dirinya pusing. "Buku tulis habis, tas sobek dan sepatu jebol. Yang tahan duit rakyat kualat, disdik ente kualat dah," ungkap emak tiga anak ini.  

BERITA TERKAIT :
Orang Tajir Kasak-Kusuk Sawer Duit, PPDB Online Dibidik KPK  

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bantuan sosial tahap pertama yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus cair pada pekan kedua Juni 2024. Pencairan itu merupakan tahap pertama 2024.

"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Budi berkilah Pemprov DKI perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang seperti domisili penerima harus di Ibu Kota harus memenuhi syarat berlaku. Di antaranya, keluarga tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti wajib tidak di atas Rp 1 miliar.

Hal lain yang perlu diverifikasi yakni penerima dalam Kartu keluarga tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD. Pemerintah, kata Budi, ingin menjaga dan memastikan anggaran pendidikan bisa tepat sasaran.

"Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan," kata Budi.

Dia pun menekankan program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Dari jenjang SD sampai dengan SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," ujar Budi.

Menurut Budi, masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran dan guna memastikan data penerima KJP Plus memang benar-benar berhak mendapatkannya. Karena itu, tugas tim verifikator di lapangan menjadi lebih selektif.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, besaran dana bansos tunai untuk SD/MI Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, SMK Rp 450 ribu, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp 300 ribu. Hanya saja, Budi belum merinci berapa nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya.

Sekolah Gratis 

Sementara anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan dana KJP Plus dialihkan ke sekolah gratis sehingga pendidikan bagi masyarakat kurang mampu semakin jelas.

"Ini bisa kita wujudkan Komisi E DPRD DKI, saat ini Dinas Pendidikan sedang menghitung nantinya KJP kita alihkan saja ke sekolah gratis," kata Basri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD ini menuturkan dengan adanya peralihan dari KJP Plus ke sekolah gratis maka diharapkan penerima manfaat bisa adil dan tepat sasaran untuk mengenyam pendidikan selama 12 tahun.

"Sebagai contoh wilayah Cirebon dan Tegal, di lokasi-lokasi itu pendidikan gratis untuk semua," tambahnya.

Dengan diwujudkan usulan itu, diharapkan tidak ada permasalahan mengenai KJP Plus mulai dari ijazah tertahan hingga anak putus sekolah lantaran tidak mendapat bantuan.

Anggota DPRD DKI lainnya, Ima Mahdiah menuturkan banyak temuan mengenai pemanfaatan KJP Plus yang diduga disalahgunakan di luar kegiatan sekolah.

"KJP Plus yang bisa diambil tunai ini banyak disalahgunakan dan dibuat untuk cicilan pinjaman daring hingga cicilan motor yang digunakan di luar kegiatan sekolah," ujar Ima.

Dia menegaskan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan mengembalikan KJP Plus untuk kembali dijadikan non tunai sebagaimana mestinya.

Selain itu, lanjut dia, dia menyoroti adanya ijazah siswa yang tertahan di sekolah lantaran ditemukan KJP Plus tidak tepat sasaran.

Adapun subsidi pangan tersebut sudah dimulai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2016. KJP Plus tahap 1 pada 2023 ini menyasar sebanyak 674.599 peserta didik.

- SD/MI = Rp 250 ribu
- SMP = Rp 300 ribu
- SMA Rp 420 ribu
- SMK Rp 450 ribu

Bansos Pendidikan 

Tahap I Tahun 2023  
- KJP Plus = Rp1,5 triliun 
- KJMU 2022 = Rp133 miliar 

Penerima: 674.599 Peserta Didik