Sabtu,  23 November 2024

Kasus Era Ahok Dibidik

Dilidik Dir Krimsus Polda, Pengadaan HDPE di DLH Diduga Ada Tipikor

RN/CR
Dilidik Dir Krimsus Polda, Pengadaan HDPE di DLH Diduga Ada Tipikor
Pemasangan HDPE tahun 2017 diduga tidak sesuai spesifikasi -Net

RADAR NONSTOP - Pengadaan Penyekat Sampah High Density Polyethylene (HDPE) tahun anggaran (TA) Rp 55.604.340.000,- pada Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup era Ahok memasuki babak baru.

Jika sebelumnya hanya terbatas dilaporkan ke Gubernur Anies Baswedan yang ditanggapi Plt Ka. Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jkt Ir. H. Andono Warih, M.Sc. Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan Penyelidikan oleh Dir. Krimsus Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No. Sprint.Lidik/20/I/RES.3.3/2019 Dit. 

Reskrimsus tanggal 14 Januari 2019 dengan memanggil sdr. Yan Kurniawan selaku Direktur PT. Global Mitra Tehnik.                 

BERITA TERKAIT :
Aroma Busuk Lelang Proyek RDF Rorotan Mulai Nyebar, Pj Teguh Diminta Batalkan
Gak Lolos Uji Emisi Stop STNK, Aturan Anget-Anget Tai Ayam?

LSM Jakarta Procurement Monitoring berharap pemeriksaan/penyidikan kasus tersebut tidak hanya menyentuh Perusahaan atau Pejabat Lapisan bawah (Junjungan Sihombing) tapi juga mampu menyeret pertanggungjawaban Kadis Lingkungkan Hidup Pemprov DKI Jakarta (sebagai Kuasa Pengguna Anggaran).

“Apabila Dir Krimsus Polda Metro Jaya menemukan kerugian negara, warga negara harus diperlakukan sama. Jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” ujar Ketua Jakarta Procurement Monitoring, Ivan Parapat.

“Agar terkuak jelas konspirasi, apabila ada bukti - bukti yang kuat melibatkan pejabat di dalam Dinas Lingkungan Hidup”.

 

#DLH   #HDPE   #Tipikor