Cukai Rokok Naik Terus, Ahli Hisap: Kita Beli Rokok Lintingan Aja
RN - Harga rokok terus melonjak. Para perokok atau yang dikenal ahli hisap mulai beralih.
"Kita beli lintingan atau beli rokok murah aja. Rasa beda tipis ini," tegas Ardi, driver ojol yang biasa mangkal di Tanah Abang, Jakpus, Kamis (11/7).
Rokok murah alias melakukan downtrading menurut Tisna warga Kota Bekasi, Jawa Barat juga nyaman dan nikmat. "Hanya beda merk aja kok, rokok murah cuma Rp 10 ribu doang," bebernya.
BERITA TERKAIT :Jual Rokok Per Batang Dilarang, Ahli Hisap: Sama Aja Kita Disuruh Paru-Paru
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara mengenai fenomena masyarakat Indonesia yang beralih ke rokok murah alias melakukan downtrading. Fenomena itu diakui terjadi dan sesuai dengan tujuan diterapkannya kelas tarif cukai hasil tembakau.
"Downtrading memang itu faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Askolani saat ditemui di kawasan DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Melihat fenomena itu, Bea Cukai akan memastikan bahwa kecenderungan downtrading itu murni terjadi karena mekanisme pasar. Askolani mengaku akan menindak apabila ada kemungkinan kecurangan di baliknya.
"Downtrading itu kalau memang murni karena ekonomi tidak bisa kita lawan, itu supaya mereka bisa survive. Tapi kalau kemudian itu melakukan kegiatan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan, nah itu yang kemudian akan dilakukan penindakan," tuturnya.
Askolani menyebut fenomena downtrading akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai tembakau ke depannya.
"Itu menjadi masukan untuk kebijakan tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan gimana persisnya yang pas," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut. Dia mengatakan penurunan itu disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
"Downtrading ke golongan rokok yang lebih murah berdampak pada penurunan tarif efektif," kata Sri Mulyani.
Terlepas dari itu, Sri Mulyani mengatakan penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Dia mengatakan cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
"Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan," kata dia.