Kamis,  31 October 2024

Guru Honorer DKI Apes, Kepala Sekolah Bak Raja Kecil Yang Punya Kuasa?

RN/NS
Guru Honorer DKI Apes, Kepala Sekolah Bak Raja Kecil Yang Punya Kuasa?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin.

RN - Para pejuang pendidikan di Jakarta bernasib tragis. Ratusan guru honorer kena depak dan dipecat secara lisan. 

"Dipecat secara lisan, kami sudah mengabdi bertahun-tahun," ungkap guru honorer yang namanya enggan disebutkan, Selasa (17/7).

Dia mengatakan, kepala sekolah atau kepsek di Jakarta mirip raja kecil. "Dia punya kuasa, tidak senang pasti dipecat itu guru honorer," keluhnya. 

BERITA TERKAIT :
Cleansing Gaduh, Disdik DKI Pakai Istilah Diredistribusi Agar Guru Honorer Diam 
Gaji Guru Honorer Jakarta Cuma 200 Ribu, PPSU Dan PJLP Rp 4,6 Juta

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan bakal memanggil kepala sekolah yang tak mengindahkan larangan untuk tidak menerima guru honorer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan larangan sekolah untuk menerima guru honorer itu telah diterbitkan sejak 2017.

"Nanti akan kita panggil mereka semua (kepala sekolah). Kita lakukan pembinaan, dan kita akan evaluasi juga nanti ke depan," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7).

Budi menjelaskan rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan.

Ia mengaku telah menggelar rapat bersama Kemendikbudristek terkait rencana evaluasi para kepala sekolah pada Selasa (16/7).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut dia, Disdik DKI Jakarta akan memadankan data guru honorer di Jakarta.

"Kepala sekolah, karena memang punya kewenangan mengangkat dengan sendirinya. Kita sudah peringatkan mereka dari jauh hari. Tapi kan mereka tetap ngotot melakukan itu," ucapnya.

Ia mengatakan para guru honorer yang terdampak penataan bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)yang akan dibuka pada tahun ini.

"Jadi bagaimana nasib mereka, kita nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," ujar Budi.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli.

Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan ratusan guru yang diberhentikan itu berasal dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

"Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah," kata Iman, Selasa (16/7).

Menurutnya, tidak ada penjelasan dari kepala sekolah hingga Dinas Pendidikan soal pemberhentian itu. Iman menyatakan P2G juga tengah mengawal kondisi guru honorer di sejumlah daerah.

Ia mengatakan para guru honorer sedang menunggu seleksi PPPK 2024. Jika diberhentikan, kesempatan mereka untuk ikut PPPK bisa hilang.

"Mereka menunggu itu. Salah kalau dibilang guru honorer ingin karpet merah, enggak. Mereka bertahan di sekolah untuk bisa ikut seleksi PPPK, karena kalau sudah bukan honorer, mereka akan sulit terekrut seleksi PPPK," ucapnya.