Jumat,  22 November 2024

Dibentuk Badan

Urusan Haji Dan Umroh Carut Marut, Prabowo Tunjuk Tiga Tokoh Ini Untuk Benahi 

RN/NS
Urusan Haji Dan Umroh Carut Marut, Prabowo Tunjuk Tiga Tokoh Ini Untuk Benahi 
Badan Haji Dan Umroh benahi pelayanan.

RN - Prabowo Subianto geregetan dengan pelaksanaan haji dan umroh yang selalu masalah setiap tahun. Terakhir, DPR membentuk Pansus Haji untuk mengusut Kemenag.

Nah, kini Prabowo menunjuk Gus Irfan Yusuf sebagai Ketua Badan dibantu Afriansyah Noor dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Badan Haji dan Umrah ini akan terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto, memberikan mandat kepada dirinya untuk mengurusi badan haji dan umrah yang di Indonesia.  

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota

“Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” kata Afriansyah Noor di sela-sela kegiatan peluncuran Program “Fasilitas Pembiayaan Khusus PMI untuk Bekerja ke Jepang” di Jakarta, Jumat (18/10). 

Menurut dia, badan pengurusan haji yang setingkat dengan kementerian ini dapat menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji. Sehingga ke depannya dapat berjalan dengan baik dan transparan. 

Di lain sisi, jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia ini juga menjadi pondasi hadirnya badan yang berfokus untuk mengurusi kegiatan ibadah haji dan juga umrah nantinya. Sehingga, jamaah haji dan umrah dapat menjalankan ibadah dengan baik, nyaman dan aman nantinya.

“Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan," ucap dia. 

Menurut dia, Indonesia sudah seharusnya memiliki badan sendiri yang fokus dalam mengurusi ibadah haji dan juga umrah. Di mana, Indonesia memiliki jumlah Muslim yang sangat banyak dan hampir setiap tahun angka permintaan untuk ibadah haji terus bertambah. 

"Karena kan kita ini bangsa yang besar, dengan jumlah umat islam terbesar, jadi perbaikan sistem haji ini harus segera dilakukan,” jelas dia.

Nantinya, Afriansyah Noor bakal ditemani dengan dua orang lainnya yang juga mengurus haji dan umrah seperti Gus Irfan Yusuf sebagai Ketua Badan, Dahnil Anzar Simanjuntak dan juga dirinya yang bakal menjabat sebagai Wakil Kepala Badan di Badan Haji dan Umrah.

Sebelumnya diketahui bersama, pada Selasa (15/10) siang, Afriansyah Noor bersama dengan sejumlah figur politik serta para profesional kembali mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.  

Pelayanan Haji  

Masalah haji dan umroh di Indonesia sering masalah. Penyelenggaran Haji 2024 membuat geram DPR.

Alhasil, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Setelah rapat marathon, pansus mengeluarkan lima rekomendasi terhadap hasil penyelidikan penyelenggaran Haji 2024. 

DPR RI membentuk Pansus Haji pada Juli 2024 berdasarkan rekomendasi Tim Pengawas Haji. Tujuan pansus menelusuri pengalihan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu yang diduga dialihkan secara sepihak oleh Kemenag ke kuota haji khusus. 

“Panitia angket DPR RI terhadap penyelenggaraan haji 2024 setelah melakukan temuan akhirnya merekomendasikan sebagai berikut,” kata Ketua Pansus Haji Nusron Wahid saat rapat paripurna DPR RI, Senin, 30 September 2024. 

Rekomendasi pertama, Pansus mengusulkan revisi terhadap Untuk melihat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pansus juga mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Nusron mengatakan, usulan revisi Undang-Undang tersebut harus mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.

Rekomendasi kedua, yakni membuat sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji, terutama dalam haji khusus terutama pengalokasian kuota haji tambahan. Menurut Nusron, setiap keputusan diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik

Ketiga, ihwal pelaksanaan haji khusus, Pansus Haji merekomendasikan agar negara memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan haji khusus ke depan. 

Rekomendasi keempat, Pansus Haji mendorong peranan lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih detail mengawasi penyelenggaraan haji.

Nusron mengatakan, Pansus Haji juga merekomendasikan agar pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, dilibatkan jika membutuhkan tindaklanjut,  

Kelima, Pansus Haji berharap pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Kementerian Agama dengan figur yang lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinasikan dan mengatur, serta mengelola penyelenggaraan ibadah haji.

“Laporan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak,” kata Nusron.