RN - Kasus janda kaya menikahi pemuda pengangguran masih panjang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil calon wakil gubernur Suswono.
Bawaslu meminta Suswono untuk klarifikasi pada Rabu (6/11) sore. Tapi, kader PKS yang berduet dengan Ridwan Kamil itu mangkir.
Bukan hanya Suswono, anggota DPD RI Fahira Idris juga kena getahnya. Wasit Pemilu itu juga memanggil Fahira.
BERITA TERKAIT :Golput Jakarta 43 Persen, Luapan Emosi Rakyat Ke PKS?
Janda Penyebab RIDO Ambruk Dilibas Pramono, Pilkada DKI Satu Putaran?
Suswono, mengaku berhalangan hadir pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta lantaran ada kegiatan di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2024).
"Saya tidak tahu, baru selesai acara di Cakung," tutur Suswono melalui pesan singkat kepada Tirto, Rabu malam.
Politisi PKS itu belum merespons ketika ditanya apakah akan memberikan klarifikasi terkait alasannya mangkir dari pemanggilan Bawaslu Jakarta. Suswono juga belum merespons ketika ditanya soal ada-tidaknya surat pemanggilan dari Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyebutkan bahwa pihaknya menerima aduan dari kelompok Betawi Bangkit terkait penyataan kontroversial Suswono. Bawaslu Jakarta tengah mengklarifikasi pelapor, saksi, serta pihak terkait.
Rencananya, Bawaslu Jakarta akan mengklarifikasi Suswono pada Rabu malam. Namun, hingga 20.15 WIB, Suswono tak menghadiri pemanggilan.
"Lalu, hari ini rencananya kami juga undang kepada Pak Suswono untuk kami klarifikasi malam ini. Cuman, masih dipastikan hadir atau tidak," ucap Benny kepada awak media, Rabu.
Benny menyebutkan bahwa Bawaslu Jakarta hendak menangani kasus pernyataan Suswono selama total lima hari. Dengan demikian, Suswono memiliki waktu lima hari untuk memberikan klarifikasi.
Benny juga menyebut bahwa pihaknya juga memanggil Fahira Idris selaku koordinator kegiatan yang diikuti Suswono. Pemanggilan kepada Fahira berlangsung pada Rabu sore.
Akan tetapi, anggota DPD RI dari DKI Jakarta itu disebut juga belum menghadiri pemanggilan tersebut.
"Kami undang jam 17.00 WIB Bu Fahira, jam 19.00 WIB Pak Suswono. Belum, masih kami konfirmasi lagi [kehadiran keduanya]," tutur Benny.
Diketahui, laporan ke Bawaslu dilakukan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan. Dia mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10).
Pendamping dari calon gubernur Ridwan Kamil (RK) itu mengungkapkan hal tersebut ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya. Suswono menyebut agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.
Pernyataan itu menuai kritik sebagian kalangan. Suswono dianggap telah melakukan penghinaan. Namun, Suswono segera minta maaf atas ucapan tersebut.
Beberapa elemen masyarakat juga telah melaporkan Suswono ke polisi. Tapi hingga kini laporan tersebut belum ditindak lanjuti polisi.