Kamis,  16 May 2024

Sekda Jabar Terima Duit?

Leman (PDIP) Jujurlah Siapa DPRD Penikmat Duit Meikarta?

NS/RN
Leman (PDIP) Jujurlah Siapa DPRD Penikmat Duit Meikarta?
Sidang suap Meikarta di Bandung, Jabar.

RADAR NONSTOP - Sulaeman terlihat panik dan pucat saat menjadi saksi suap kasus Meikarta. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang juga Ketua DPC PDIP ini gugup saat dicecar jaksa.

Setelah terus dicecar, Leman sapaan akrab politisi Banteng ini mengaku menerima uang dalam 3 tahap yang ditujukan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa.

Uang itu diakui Leman berkaitan dengan proyek Meikarta. Awalnya Leman, tidak mengaku.

BERITA TERKAIT :
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?

"Bagaimana teknis penyerahan uang? Saksi terlibat? tanya jaksa KPK pada Sulaeman yang duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019).

"Terlibat. Itu cuma dari Pak Hendry (Hendry Lincoln) ke sopir saya. Ada tiga kali," jawab Leman.

Hendry Lincoln adalah Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi. Hendry memang sebelumnya disebut Leman terlibat pertemuan antara Iwa Karniwa selaku Sekjen Jabar dengan Kabid Perizinan Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Pemberian pertama di Km 72 Tol Cipularang. Di hari yang sama, Hendry dan Neneng Rahmi memberikan bungkusan ke sopir Leman.

"Penyerahan kedua di Bangi Kopi, daerah Bekasi. Diserahkan oleh Hendry Lincoln dan Neneng Rahmi ke sopir saya. Jumlahnya tidak diberitahu cuma disebut untuk banner. Lalu sopir saya serahkan ke sopirnya Pak Waras (Waras Wasisto/anggota DPRD Jabar)," kata Leman.

Pemberian ketiga terjadi di depan rumah sakit. Kali ini pemberian tidak dilakukan Hendry atau Neneng Rahmi tetapi disebut Sulaeman dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bekasi. Namun Leman lagi-lagi mengaku tidak tahu jumlah pemberian tersebut.

Majelis hakim kemudian mempertanyakan soal pemberian uang itu sebab dalam sidang-sidang sebelumnya selalu disampaikan bila uang itu berkaitan dengan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi demi mulusnya proyek Meikarta. Namun, Leman mengaku tidak mengerti.

Leman sempat berbelit-belit hingga akhirnya menyebut uang itu berkaitan dengan Meikarta. "Urusan itu dari mana?" tanya hakim.

"Meikarta," jawab Leman. Selain Leman, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Waras Wasisto juga dihadirkan di sidang sebagai saksi.

Dalam sidang sebelumnya, Waras disebut-sebut menerima dana Rp 1 miliar. Neneng Rahmi dari Pemkab Bekasi mengaku, kalau dia telah memberikan dana ke Waras. Tapi, Waras yang namanya tercatat sebagai caleg DPRD Jabar dapil Bekasi-Depok ini membantahnya.

Dalam persidangan ini, ada empat terdakwa yang diadili, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempatnya disebut berasal dari Lippo Group, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi demi mulusnya perizinan proyek Meikarta.

#Meikarta   #DPRD   #KPK