RN - Ridwan Kamil (RK) ngarep Pilkada DKI Jakarta 2 putaran. Dia meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada 15 Desember 2024.
"Perhelatan Pilkada sudah dilalui dengan baik, dan sesuai aturan, pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024. Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama," tulis Ridwan melalui postingan di Intagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (29/11/2024).
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menerima bila sudah ada hasil final dan mengikat. "Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," terang Kang Emil.
BERITA TERKAIT :Pilkada DKI 1 Putaran, Bawaslu Jangan Main Kayu?
Endorse Jokowi Ke RIDO Gagal, Bukti Warga DKI Gak Mempan Pencitraan
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengucapkan terima kasih pada warga Jakarta yang telah memberikan suara masa depannya kepada pasangan RIDO.
"Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat," tulia Kang Emil.
"Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024. Terus semangat dan terima kasih," tandasnya.
Diketahui, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Mereka menyebut telah mendapatkan 50,07 persen suara berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta.
"Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis, tanggal 28 November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Pramono pun mendeklarasikan dirinya dan Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024. Dia mengatakan pihaknya menang 1 putaran.
"Dengan demikian, alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ucapnya.
Pramono menyampaikan deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara. Dia juga menyebut itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.
"Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujar dia.
"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," lanjut dia.