RN - Biaya haji 2025 masih simpang siur. Kementerian Agama masih menunggu keputusan bersama dengan Komisi VIII DPR.
Diketahui, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 untuk jemaah haji reguler adalah sebesar Rp93.410.286. Biaya ini mencakup: Biaya penerbangan, Akomodasi di Makkah, Sebagian akomodasi Madinah, Biaya hidup (living cost), Biaya visa.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah sebesar Rp56.046.172, atau sekitar 60% dari BPIH. Sisanya, sebesar 40% atau Rp37.364.114, dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BERITA TERKAIT :Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
"Tolong dong biaya haji jangan mahal, kami mau ibadah," tegas Daril, jamaah haji yang direncanakan akan berangkat pada tahun 2025.
Imam Musholla ini mengaku, dirinya sudah daftar haji sejak 10 tahun lalu. "Kalau mahal bisa gak berangkat lagi saya," keluh bapak satu anak ini.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada akhir tahun 2024. Hal ini menunggu selesainya masa reses DPR yang masih berlangsung.
“Sudah ada kalender, kan masih Reses DPR sekarang. Jadi mungkin dalam waktu singkat ada waktu diberikan oleh DPR. Bulan ini,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Pada kesempatan itu, Menag masih enggan mengungkapkan apakah biaya haji yang akan dibahas dan diputuskan nantinya akan lebih tinggi atau tidak dari tahun 2024. Pasalnya, masalah penetapan biaya haji adalah hasil dari keputusan bersama dengan DPR.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief juga menegaskan, bahwa kesepakatan mengenai biaya haji harus melalui pembahasan bersama Komisi VIII DPR.
“Jadi Insya Allah akan kita usulkan akhir tahun ya, pada Komisi VIII dan mudah-mudahan awal tahun depan bisa dibahas BPIH. Karena memang saat ini juga sedang reses,” kata Hilman.
Wakil Menteri Agama RI, Romo R Muhammad Syafi’i sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kebijakan terkait ongkos haji dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jamaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pelayanan haji yang lebih baik,” ujar Romo Syafi’i.
Romo Syafi'i menyampaikan, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kebutuhan jamaah haji. Salah satu upayanya adalah membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurut Romo, rencana pembangunan Kampung Haji ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jemaah haji asal Indonesia.
"Kawasan ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Jabal Umar. Kawasan seluas 50 hektare di Jabal Umar tersebut merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia," tutur Romo.