Jumat,  31 January 2025

Indikasi Korupsi

Kades Kohod Arsin Digarap Kejagung Soal Pagar Laut, Selanjutnya Para Camat?

RN/NS
Kades Kohod Arsin Digarap Kejagung Soal Pagar Laut, Selanjutnya Para Camat?
Kades Kohod Arsin bin Asip. 

RN - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat soal indikasi korupsi pagar laut Tangerang. Yang digarap pertama adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip. 

Kades Kohod dipanggil terkait terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten 2023-2024.

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu disebutkan Kejagung melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang selama tahun 2023 hingga 2024. 

BERITA TERKAIT :
Yang Terima Cuan Penerbitan HGB Dan SHM Bakal Panik, Dari BPN Hingga Kecamatan 

Kejagung meminta bantuan permintaan dokumen kepada Kades Kohod berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang ditujukan untuk Kades Kohod, Arsin bin Asip.

“Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” kata Harli kepada wartawan Kamis (30/1/2025).

Harli menerangkan, penyelidikan itu dilakukan secara proaktif dalam mengumpulkan bahan data keterangan. “Itu yang saya sampaikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan," ujar dia.

"Karena ini sifatnya penyelidikan, karena ini, kan, belum pro justicia. Nah, di sini perlu ada kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.

Terjerat UU Tipikor

Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sudah melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan HGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Boyamin, penerbitan HGB hingga SHM di kawasan laut Tangerang itu bisa dijerat UU Tipikor.

"Jadi dengan dasar bahwa penerbitan-penerbitan itu diduga palsu sehingga masuk kategori Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," lanjutnya.

Boyamin meyakini HGB dan SHM di atas laut Tangerang itu adalah palsu. Sebab, menurut dia, sertifikat itu tidak mungkin bisa diterbitkan di tahun 2023.

"Jadi kalau diterbitkan HGB dan SHM tahun 2023 padahal sejak tahun 1970 garis pantai tidak pernah bergeser, berdasarkan ahli UGM, maka ya jelas-jelas ini penerbitan HGH dan SHM yang di atas laut itu palsu," imbuhnya.

Kades Dan Camat 

Dalam laporan itu, Boyamin turut melampirkan sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen hingga keterangan saksi.

Boyamin mengungkapkan dalam laporan itu pihaknya juga mencantum nama sejumlah kepala desa yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat.

"Kalau terlapor itu kan oknum kepala desa di beberapa besa, bukan Kohod saja loh ya, ada di Pakuaji, di beberapa yang lain itu ada. Ada di tiga kecamatan itu, hampir seluruhnya. Ada Tronjo, Tanjungkait, Pulau Cangkir, ada beberapa oknum siapapun kepala desa atau perangkat desa yang ikut mengurus sejak tahun 2012 sampai 2022 atau 2023. itu yang ditingkat paling bawah," tutur dia.

Selain itu, Boyamin juga menduga ada keterlibatan pegawai Kecamatan hingga pegawai BPN Kabupaten Tangerang terkait penerbitan sertifikat tersebut.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut pihaknya mencantumkan nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi. Pernyataan Nusron soal penerbitan sertifikat tersebut juga telah dicantumkan dalam laporan yang dilayangkan Boyamin.

"Saksi ahli yang utama itu saksi jabatan, yaitu pak Nusron Wahid, saya masukkan juga jadi saksi di sini karena beliau yang paling tahu itu sekarang dan sudah mencabut itu 50 dan mengatakan itu cacat formil maupun materiil," kata dia.

Rubicon Kades Kohod

Viral dikawal pengawal elit, Kades Kohod sempat menjadi sorotan karena kendaraan yang dimilikinya. Kades Kohod bernama Arsin itu disebut-sebut memiliki mobil mewah berjenis Jeep Rubicon.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyoroti Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin yang disebut-sebut memiliki mobil mewah jenis Jeep Rubicon.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dede mengaku mendengar informasi bahwa saat ini Kepala Desa Kohod telah dipanggil Kejaksaan Agung. "Saat ini Kepala Desa itu sudah dipanggil Kejaksaan kalau saya tidak salah terutama yang Kohod," kata Dede.

Dalam rapat ini, Dede mempertanyakan alasan dominasi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Kohod.  Menurutnya, sebanyak 263 bidang HGB dengan total luas 390 hektare berada di desa tersebut, jauh lebih banyak dibandingkan desa lain di sekitar wilayah tersebut.

"Agak unik ini karena Desa Kohod ini hampir mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektare ada di situ, di desa lain, malah tidak ada, mungkin ada satu desa yang ​tiga bidang gitu ya," kata Dede.

Padahal, kata Dede, Desa Kohod tidak termasuk dalam perluasan proyek strategis nasional (PSN) di wilayah tersebut. "Nah, pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang paling banyak, padahal kalau kita lihat perluasan PSN tidak ada sama sekali," ujarnya.

Dugaan Permainan 

Selain itu, Dede yang juga politisi Demokrat ini mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) tanpa pemantauan khusus.

"Jadi ini menandakan ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan dan uniknya ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak," ucap Dede.

Dede pun lagi-lagi mempertanyakan alasan dibalik dominasi sertifikat di Desa Kohod ketimbang desa lain. "Tetapi sekali lagi, saya masih bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon, kami saja belum tentu kebeli disini," tuturnya.