RN - Perebutan kursi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta makin seru. Para calon mulai kasak-kusuk mencari dukungan.
Perang klaim antara ara pendatang baru dengan petahana atau incumbent terjadi. Mereka mengklaim sudah didukung DPRD.
Diketahui, untuk lolos sebagai anggota KPID para calon harus mendapatkan dukungan suara dari DPRD. Karena pertarungan ada di Komisi A.
BERITA TERKAIT :Seleksi KPID Jakarta, DPRD Harus Berani Coret Petahana
Sumber menyebutkan, banyak calon yang sudah mengklaim didukung DPRD hingga bos parpol. "DPRD harus berani tegas dan tidak kena intervensi luar," tegas pengamat politik, Adib Miftahul kepada wartawan, Kamis (30/1) malam.
Adib meminta DPRD agar susunan komisioner KPID Jakarta dihuni wajah-wajah baru. "Kenapa wajah baru, karena yang lama tidak jelas kerjanya. Nyali DPRD lagi diuji, berani apa ciut mereka," ungkap Adib.
Para petahana kata Adib disebut-sebut telah melanggar aturan dengan dugaan memperpanjang masa jabatan secara serampangan. "Kalau mau adil dan ada perubahan yang lama buang aja," terangnya.
Yang miris kata Adib, jika ada calon bagus tapi tidak ada jaringan ke DPRD. "Yang calon itu disebut duafa dong. Makanya seleksi harus ketat dan DPRD jangan asal pilih," bebernya.
Baca Harian Radar Nonstop. Terbit Setiap Hari Senin Hingga Jumat
Berdasarkan https://www.jakarta.go.id/ kalau yang dinyatakan lolos uji kompetensi atau tes tertulis ada 120 orang. Nah, tiga pethana yakni Puji Hartono, Rizky Wahyuni dan Thomas Bambang Pamungkas dinyatakan lolos. "Seleksi lucu-lucuan inimah," sindir Adib.
Lucunya lagi, para petahan mendapatkan karpet merah. Sebab ada peraturan KPI No:01/P/KPI/07/2014 Pasal 22 ayat (8) yang menyebutkan: Calon incumbent (Petahana) yang lolos administrasi tidak melalui proses uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Provinsi.