RN - Bagi lulusan SD warga Jakarta sumringah. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengubah persyaratan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hanya lulusan SD.
Sebelumnya syarat PPSU wajib lulusan SMA. Selain PPSU, mantan Sekjen PDIP ini juga akan menggeber program penebusan ijazah yang tertahan di sekolah serta menggratiskan biaya sekolah swasta.
Pramono menyampaikan nantinya perubahan persyaratan untuk petugas PPSU akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
BERITA TERKAIT :Pramono-Rano Karno Masuk Balai Kota, Tanpa Pesta Dan Konvoi
"Saya akan lebih memudahkan bahwa syarat pasukan oranye atau PPSU itu tidak perlu lagi lulusan SLTA. Baca tulis dan SD pun cukup. Yang penting rajin bekerja," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (20/2).
Pramono menyebut perubahan syarat untuk memudahkan masyarakat yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye.
Apalagi, kata dia, yang dibutuhkan untuk menjadi petugas PPSU adalah mereka yang bekerja keras untuk merawat Jakarta.
"Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri jasa terlalu tinggi," ucap Pramono.
Sebelumnya, Pramono juga menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Pramono dalam Apel Siaga yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
"Nanti kami akan memberikan kemudahan kepada teman-teman PPSU untuk tidak dievaluasi setiap tahun, ini akan mempermudah bagi PPSU pasukan oranye," kata Pramono.
Namun, Pramono meminta pasukan oranye untuk tetap semangat dalam bekerja. Sebab, Pramono mengingatkan akan ada konsekuensi jika pasukan oranye itu justru bermalas-malasan.
"Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya," ujarnya.