RADAR NONSTOP - Tarif Tol Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta naik. Kenaikan dimulai 14 Februari pukul 00:00.
Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur beralasan kebijakan ini sejalan dengan UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan laju inflasi.
Jadi bertepatan penyesuaian tarif dilakukan juga golongan kendaraan dari 5 menjadi 3.
BERITA TERKAIT :Koboi Cinere Depok Ditangkap, Punya Pistol Jangan Sok Jagoan Lah?
KM 92 Tol Cipularang Sering Kecelakaan, Cerita Janji Murka Prabu Siliwangi
Tarif Golongan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Kemudian golongan II dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000.
Sedangkan Golongan III tetap Rp 10.000. Bahkan untuk Golongan IV turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 11.000. Golongan V dari Rp 15.000 menjadi Rp11.000.
Sementara Dihar, sopir taksi mengaku, kenaikan ini bisa berdampak pada minat penumpang yang akan naik taksi.
"Tentunya mereka akan naik dong harga bayar tolnya," ucapnya.
Dirinya khawatir, kalau penumpang lebih memilih Damri ketimbang taksi. "Biasa saat naik sepi. Nanti setelah tiga bulan mungkin stabil lagi," keluhnya.