Jumat,  22 November 2024

Bos Tekstil Asal Bandung

Tersangka Mutilasi Ujang dan Ai Warga Pakistan, Ditangkap PDRM

RN/CR
Tersangka Mutilasi Ujang dan Ai Warga Pakistan, Ditangkap PDRM
Meli Rahmawati (33), warga Kampung Ciodeng Timur, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tengah menunjukan foto suaminya, Ujang Nuryanto (37) yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia -Net

RADAR NONSTOP - Dua pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh bos tekstil asal Bandung ternyata warga Pakistan. Keduanya sudah ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mengamankan dua pelaku yang diduga membunuh dan memutilasi bos tekstil asal Bandung, Ujang Nuryanto dan teman wanitanya Ai Munawaroh di Malaysia beberapa waktu lalu.

Menurut Dedi, kedua pelaku merupakan warga negara Pakistan. Keduanya juga rekan bisnis dari korban. "PDRM telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan teman bisnis dari korban," ujar Dedi di Mabes Polri.

BERITA TERKAIT :
Wamenaker Datangi Pabrik Sritex, Aktivis 98 Kalau Kerja Gercep
Sritex Pailit, Ribuan Karyawan Mau Diselamatkan Pemerintah

Namun, Dedi belum bisa menyebutkan identitas dua warga Pakistan tersebut. Menurut Dedi, keduanya masih dalam pemeriksaan polisi di Malaysia.

Sebagai tindak lanjut, PDRM tengah meminta sejumlah barang bukti tambahan seperti sidik jari, sampel DNA dan juga transaksi rekening bank milik Ujang Nuryanto.

"Kemudian juga diminta dari pihak Malaysia informasi transaksi rekening keuangan rekening BCA atas nama saudara Nuryanto. Itu juga akan kami berikan,” sambung jenderal bintang satu ini.

Dedi yang juga mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, barang bukti itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan kasus serta mendukung penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Penguatan alat bukti ini sangat penting yakinkan kepolisian Diraja Malaysia untuk identifikasi korban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersangka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya,” tandas Dedi.