Rabu,  02 April 2025

Djan Faridz Harusnya Menikmati Pensiun Tapi Kini Bolak-Balik KPK 

RN/NS
Djan Faridz Harusnya Menikmati Pensiun Tapi Kini Bolak-Balik KPK 
Djan Faridz alias DF.

RN - Djan Faridz kembali diperiksa KPK. Mantan Ketum PPP yang pernah menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini harus berurusan KPK.  

KPK melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz beberapa waktu lalu. Djan Faridz diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan, Harun Masiku.

Nama Djan Faridz alias DF moncer saat dirinya memegang kendali Blok A Pasar Tanah Abang. DF sempat menjabat sebagai Ketua Umum Bamus Betawi.

BERITA TERKAIT :
Jabatan Tak Kekal, Kini Hasto Makan Ketupat & Krecek Di Dalam Rutan

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

Namun belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (23/1).

Namun demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK yang berujung pada penggeledahan itu.

Tessa juga menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami oleh penyidik.

"Masih didalami bagaimana peran beliau, dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan," jelas dia.