Sabtu,  18 May 2024

PPP DKI Wajibkan Caleg Serahkan LHKPN Sebelum Pemilu

RN/CR
PPP DKI Wajibkan Caleg Serahkan LHKPN Sebelum Pemilu
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Azis -Net

RADAR NONSTOP - PPP DKI Jakarta instruksikan Calegnya menyerahkan LHKPN ke KPK sebelum Pemilu digelar. Terutama incumbent.

"Kita sudah menginstruksikan semua harus melengkapi persyaratan bukan cuma LHKPN saja. Karena penyerahan LHKPN menjadi salah satu syarat pencalegan," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Azis di Kebon Sirih, kemarin.

Azis melanjutkan data LHKPN semua anggota Fraksi PPP harus selesai sebelum pelaksanaan Pemilu dimulai. "Intinya saat ini semua sudah selesai LHKPN. Targetnya sebelum 17 April sudah selesai," tegas Azis.

BERITA TERKAIT :
KPU Galau, Caleg Yang Mau Maju Kepala Daerah Bingung...
Jabat Pj Gubernur Jakarta, Harta HBH Naik Jadi Rp 36 Miliar 

Azis menambahkan KPU akan mengenakan sanksi bagi caleg yang belum memberika data LHKPN. "Kalau tidak diurus ya tidahk bisa. Karena KPU akan memberikan sanksi," lanjut dia.

Sebelumnya Ketua Fraksi Hanura, Very Yonevil mengatakan Fraksi Hanura menargetkan penyerahan LPKPN selesai pada bulan Februari. "Memang ada sejumlah kendala. Salah satunya untuk mengisi LHKPN itu sulit. Saya sudah coba meskipun sekaranga sudah menggunakan e-LHKPN. Ditambah tidak ada pendampingan dari sekwan dan buku panduan soal tata cara pengisian LHKPN. Meski begitu, kita akan segera menyerahkan laporan LHKPN ke KPK. Sebelum akhir bulan Februari semua sudah selesai," urai Very.

Seperti diketahui KPK membongkar data terkait pelaporan LHKPN DPRD. Pada tingkat legislatif provinsi terkait tiga DPRD Provinsi yang tingkat pertemuannya 0,00 persen antara lain DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.