Minggu,  05 May 2024

Warga Tangsel Ngeluh, SOP Disdukcapil Dianggap Bikin Susah Masyarakat

NS/RN
Warga Tangsel Ngeluh, SOP Disdukcapil Dianggap Bikin Susah Masyarakat
Warga menunggu antrian e-KTP di Dukcapil Tangsel

RADAR NONSTOP- Banyak warga Tangsel mengeluhkan kerja petugas pengurusan e-KTP di Dukcapil yang dianggap hanya menyulitkan masyarakat. Pasalnya, warga mengaku berkali kali datang demi untuk menyelesaikan pembuatan e-KTP.

Robi, warga Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur mengatakan, Dirinya sudah sering meminta ijin ditempatnya berkerja untuk ke Dukcapil namun e-KTP tidak kunjung selesai.

Rudi mengungkapkan, pertama kali memulai perekaman sejak 2018 lalu dan pada saat itu juga dirinya disuruh pulang oleh petugas Disdukcapil karena dianggap ada beberapa berkas yang tidak dipenuhi. Menurutnya Sistem Operasional Prosedur (SOP) Disdukcapil itu harus di rubah karena menyulitkan masyarakat.

BERITA TERKAIT :
Usung Purwakarta Ngahiji, Bos Maranggi H Yetti Mundur dari ASN DKI
Gak Ada Rumah Tapi KTP Jakarta, 92 Ribu Warga Dibuang Dari Data NIK 

"Saya tuh takut dipecat mas di tempat kerja saya karena sering ijin. Ijin ini kan demi merampungkan e-KTP saya, tapi sampai saat ini belum jadi juga. Ribet banget mas, ada kali saya bulak-balik itu 3 atau 4 kali gitu dan jaraknya kan jauh," kesal robi saat diwawancarai, Selasa (20/2).

Menurut Robi, seharusnya di jaman yang sudah sangat maju ini dimana semuanya serba Online, digital, dan virtual (bahkan sekarang uang pun virtual kan), untuk sistem pembuatan e-KTP itu menjadi semakin mudah. Bahkan menurutnya seharusnya warga membuat e-KTP di kelurahan dan 1 hari jadi itu di jaman sekarang seharusnya bisa.

"Sistem pembuatan e-KTP sekarang, khususnya di Tangsel ini kaya masih jaman dulu gitu. Kita desak-desakan, antri berjam-jam, padahal kan sekarang itu serba online, jadi dari online pun seharusnya sudah kelar e-KTP kita, tinggal ngambil aja," sindirinya.

Sementara itu, Maryati warga Kademangan, Kecamatan Setu mengeluhkan masalah alat perekaman yang beroprasi jumlahnya hanya 3 buah saja. Menurutnya, jika alat itu ditambah dan ruang perekaman diperluas maka akan semakin cepat selesai

"Ga tau dah ini mesin mesin kapan. Saya lihat cuma 3 yang beroprasi. Coba aja pikir perhari kuota itu 500 sedangkan alat cuma 3. Saya mah ga papa toh selama nunggu bisa pulang dulu, yang kasian itu petugasnya malah. 3 orang ngurus segitu banyaknya orang kan ngos-ngosan banget," ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dedi Budiawan mengutarakan, bahwa alat yang beroprasi saat ini jumlahnya ada 50 namun yang beroprasi di kantor Dukcapil ada 3 alat, selebihnya tersebar di seluruh kecamatan di Tangsel dan ada juga yang rusak.

“Yang beroprasi itu Cuma 3 di kantor kami itu, ya gimana mau ditambah juga ruangannya tidak muat, makannya kami lempar ke Kecamatan untuk mereka di sana, tapi ini belum berjalan. Untuk komposisi alat rekam e-KTP itu ada Kamera, Komputer, Printer, Finger Print, Irish Scanner, dan Signature Pad,” jelas Dedi.