Rabu,  15 May 2024

Ledakan di Mall Taman Anggrek, Polisi Tetapkan Su dan Fa Jadi Tersangka

RN/CR
Ledakan di Mall Taman Anggrek, Polisi Tetapkan Su dan Fa Jadi Tersangka
-Net

RADAR NONSTOP - Su dan Fa ditetapkan jadi tersangka ledakan di Mall Taman Anggrek. Keduanya merupakan staf bagian engineering Mall Taman Anggrek.

"Dua tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat 22 Februari 2019.

Kelalaian diduga ada pada keduanya hingga akhirnya pipa gas bocor dan berujung ledakan yang membuat tujuh orang luka-luka serta gerai-gerai makanan di foodcourt lantai empat hancur berantakan. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

BERITA TERKAIT :
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Berdarah yang Tewaskan 1 Pelajar di Cipayung Depok
Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante

Kata dia, tak menutup kemungkinan bisa ada tersangka lain dalam kejadian yang terjadi pada Rabu 20 Februari 2019 pagi lalu itu. Kedua tersangka sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain)," kata Hengki.