Sabtu,  20 April 2024

Isu Suap Jabatan Merebak

Sekda Buru - buru Klarifikasi, Ada Apa Bang Ipul, Gerah Ya?

RN/CR
Sekda Buru - buru Klarifikasi, Ada Apa Bang Ipul, Gerah Ya?
Saefullah -Net

RADAR NONSTOP - Rotasi pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dihelat pada Senin (25/2/2019) menjadi amunisi baru buat kecebong.

Para cebong memanfaatkan perombakan tersebut dengan menyebar isu berbagai macam, mulai dari jual beli jabatan hingga dikarenakan dendam politik.

Memang harus diakui ada beberapa kejanggalan, misalnya Ratiyono yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dikhabarkan tanpa melalui proses seleksi.

BERITA TERKAIT :
Jalankan Insekda dan Walikota Jakbar, Lurah Pekojan Berangus Bascamp Jentik Nyamuk
Program Kegiatan Sekda Lebih Penting, THR Tenaga Kerja Kontrak Di Bekasi Bakal Amsyong'

Ditengah isu yang terus berkembang dan merebak luas di Balaikota, ada sesuatu yang cukup menggelitik. Yakni soal sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah yang dingin dan memilih diam, ketika rotasi pejabat diisukan sebagai dendam politik. Bang Ipul diam seribu bahasa.

Akan tetapi, saat isu ada suap dalam perombakan jabatan Pemprov DKI Jakarta merebak, bang Ipul langsung memberikan tantangan dan angkat bicara. Apa apa Pak Sekda?

"Tidak ada jual beli jabatan dalam proses perombakan ASN. Silakan jika masyarakat atau ASN memiliki bukti jual beli jabatan melapor ke saya dan saya janji akan diselesaikan secara hukum," tegas Syaifullah.

Diketahui, pada Senin (25/2), sebanyak 1.125 jabatan kepala dinas, lurah, camat, dan wakil wali kota dirotasi. Sejumlah lurah turun jadi sekretaris lurah dan camat jadi sekretaris camat.

Tudingan bahwa rotasi itu berbau politis pun muncul dari DPRD. Bahkan, tidak kurang yang menduga ada praktik jual beli dalam kebijakan itu.

"Saya jamin, tidak ada jual beli jabatan. Silakan jika punya buktinya kita bisa selesaikan," tegasnya.

Menurut bang Ipul, rotasi jabatan dalam suatu organisasi, termasuk pemerintahan dan birokrasi merupakan hal yang wajar. Gubernur memiliki hak prerogatif untuk menurunkan maupun memberikan promosi jabatan kepada ASN.

Rotasi, tegasnya, dilakukan berdasarkan indikator kinerja yang diperoleh individu masing-masing.

#Sekda   #Rotasi   #Suap