RADAR NONSTOP - PPP seperti dihantam tsunami. Romahurmuziy yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK karena suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) masih berlanjut.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kini di ujung tanduk. Kader senior partai berlambang Ka'bah ini di ujung tanduk.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin memeriksa Lukman Hakim Saifuddin terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
BERITA TERKAIT :Menag Yaqut Mangkir, Pakai Alasan Ada Tugas Negara
FKUB Dikebiri, Pendririan Rumah Ibadah Kini Satu Pintu Lewat Kemenag
"Kami berikan kewenangan penuh pada KPK untuk memeriksa kasus ini," katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Jokowi enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Lukman. "Karena ini masih dalam proses pemeriksaan jadi saya enggak mau komentar," ucap dia.
Kemarin, sejumlah penyidik KPK menyita uang seniliai Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari ruang kerja Lukman Hakim. KPK menduga uang tersebut masih berhubungan dengan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Semua bukti baik dokumen, barang bukti elektronik termasuk juga uang disita karena diduga terkait dengan pokok perkara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).
Jokowi enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Lukman Hakim. "Karena ini masih dalam proses pemeriksaan jadi saya enggak mau komentar," ucapnya.
Kasus jual beli jabatan di Kemenag ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Romy-sapaan Romahurmuziy, Jumat pekan lalu di Surabaya. Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Saat ditangkap, Romy diduga menerima duit Rp 250 juta dari Haris dan Rp 50 juta dari Muafaq. Duit itu diduga untuk memuluskan Haris dan Muafaq dalam seleksi jabatan di Kemenag. KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan KPK akan memeriksa Lukman. Salah satu hal yang akan KPK klarifikasi dari Lukman adalah soal uang yang disita dari ruang kerjanya.