Jumat,  22 November 2024

Majelis Ulama Indonesia

Golput Tidak Haram, Pilih Pemimpin Yang Menguatkan Islam Wajib

RN/CR
Golput Tidak Haram, Pilih Pemimpin Yang 
Menguatkan Islam Wajib

RADAR NONSTOP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa golput alias tidak ikut mencoblos pada Pemilu 2019 haram. Justru ummat Islam wajib mencoblos pemimpin yang amanah dan bisa menguatkan Islam.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidudin di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019). “Sebenarnya golput memang tidak haram, tetapi diwajibkan. Ya diwajibkan untuk memilih, karena ini bentuk pertanggungjawaban kita sebagai warga negara," ujarnya.

Menurut dia, dengan turut berpartisipasi, maka ini akan menguatkan juga terhadap posisi umat Islam jika memilih pemimpin yang baik dan amanah. “Jadi, kita juga mengimbau, jangan ada dari kalangan umat Islam yang tidak mau. Ikut dalam Pilpres nanti, terutama pada 17 April," harapnya.

BERITA TERKAIT :
KPU Jakarta Main Ancam, Gerakan Coblos Tiga Calon Hak Warga Negara
Golput Di Pilkada Jakarta Bengkak, Rano Gandeng Anies Jadi Timses 

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin mengatakan, sebenarnya fatwa MUI terkait golput itu sudah ada sejak 2009. Ia menekankan kembali, agar umat Islam menggunakan hak pilihnya.

"MUI menggarisbawahi dan mengulangi lagi, khususnya kepada umat Islam agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu, memilih bukan hanya memilih pemimpin. Tetapi, melainkan memilih untuk kewajiban kebangsaan dan keagamaan.

Diketahui, hari pemungutan suara Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu 17 April 2019. Pemilu 2019, terdiri atas rangkaian pileg dan pilpres yang digelar secara serentak.

#MUI   #Golput   #Islamu