Jumat,  19 April 2024

Begini Cara Bobol BNI Rp 1,8 Miliar Ala Pecandu Game ML

NS/RN/CR
Begini Cara Bobol BNI Rp 1,8 Miliar Ala Pecandu Game ML

RADAR NONSTOP - Game bukan hanya sekedar penghilang jenuh. Tapi bagi pencandu, game bisa berubah jadi tindakan kriminal. 

Perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial YS, 26 tahun, ditangkap Subirektorat 3 Resmob Polda Metro Jaya karena kasus membobol bank BNI dan transfer dana atau pencucian uang sebesar Rp 1,8 miliar.

Aksi YS terhenti setelah kepergok polisi. Dia adalah pecandu Game Mobile Legend atau ML. 

BERITA TERKAIT :
Buka LA Games, Walkot Jaksel: Jadikan Wadah Mempererat Persatuan dan Kesatuan Warga
Terseret Judi Slot Dipecat PDIP, Cinta Mega Pede Terpilih Lagi Lewat PAN  

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengakan YS diduga telah melakukan sejumlah transaksi pembayaran di e-Commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan virtual account BNI untuk membeli fasilitas-fasilitas dalam permainan Mobile Legend.

Namun, saat pembelian berhasil, saldo pelaku tidak pernah terdebit. "Uang tersangka tidak berkurang, sehingga menimbulkan kerugian bagi bank," ujar Ade di kantornya, Sabtu, 18 Mei 2019.

Modus operandi yang dillakukan YS adalah dengan menambahkan beberapa digit angka di virtual account pada game itu saat pembelian fasilitas Mobile Legend. Sehingga, ketika pembelian berhasil, uang tersangka tidak berkurang.

“BNI disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar atas transaksi YS,” ucap Ade. Menurut Ade, pelaku telah mengetahui bahwa transaksi pembelian tersebut tidak menyebabkan saldonya berkurang sejak pertama kali melakukan kejahatannya.

"Fasilitas itu harganya beberapa ratus ribu rupiah, tapi diulangi lagi hingga mencapai Rp 1,8 miliar," katanya. Ade mengatakan, pelaku tamatan SMA yang saat ini tidak memiliki pekerjaan. Menurut dia, pelaku menggeluti Mobile Legend sekitar satu tahun.

#BNI   #Game   #Bobol