Jumat,  22 November 2024

Polri Akui Oknum Brimob Brutal dan Tidak Patuhi SOP

RN/CR
Polri Akui Oknum Brimob Brutal dan Tidak Patuhi SOP
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo -Net

RADAR NONSTOP - Video viral persekusi oknum Brimob saat mengamankan warga di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan berat hati akhirnya diakui Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, tidak dapat menyangkal bahwa telah terjadi kesalahan prosedur dalam yang dilakukan oknum Brimob dalam penangkapan Andri Bibir. Apa yang dilakukan petugas oknum tersebut, tidak dapat dibenarkan.

"Dalam hal upaya penangkapan perusuh atas nama A alias Andri Bibir, apa yang dilakukan oleh oknum anggota tidak dibenarkan," kata Dedi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019).

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Aparat Kepolisian dalam menangani pelaku kejahatan, sebaiknya tidak menggunakan kekerasan. Terlebih, pelaku sudah tidak melawan dan tak membahayakan petugas, maka tidak perlu ditindak dengan kekerasan.

"Seharusnya kepada pelaku perusuh yang sudah menyerah, tidak boleh lagi dilakukan tindakan berlebihan, eksesif," ujarnya

Untuk itu, terkait kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri. Apabila terbukti melanggar, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

"Prinsip kepada personel Polri yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Kepolisian, pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada. Insiden ini dipicu oleh penyerangan yang dilakukan oleh selain tersangka Andri Bibir kepada petugas, serta berupaya melarikan diri saat akan diamankan," ujarnya.