RADAR NONSTOP- Pasca pengumuman hasil rekapitulasi pilpres yang memenangkan paslon 01, tim BPN Prabowo-Sandi melayangkan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan KPU sebagai terlapor, atas banyaknya kejanggalan penyelenggaraan pilpres yang terjadi.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pancasila Umar Halim mengungkapkan lebaran ini adalah momen yang tepat bagi semua pihak yang terkait dalam pilpres untuk bersatu dan bersepakat mengungkap kejanggalan dalam penyelenggaraan pilpres 2019.
“Begitu banyak jalinan silaturahmi yang terputus di masyarakat, maka dengan bersatunya semua pihak, saya kira akan merekatkan kembali persatuan indonesia. Tentunya persatuan tersebut harus dalam semangat mengungkap segala kejanggalan dalam pilpres 2019″ ujar wakil dekan fakultas komunikasi ini.
BERITA TERKAIT :Trump Tuding Kamala Harris Akan Bawa AS Perang Dunia Ke-3
Kamala Harris Naik, Donald Trump Anjlok
Halim mengatakan jika dikaji dalam konteks komunikasi, KPU dinilai kurang mampu menjaga persepsi publik, sehingga banyak opini liar yang terbentuk.
Ketika ditanya hal apa yang menyebabkan opini liar terbentuk, Halim menyebutkan ada 3 hal yaitu jumlah DPT, situng KPU dan waktu pengumuman pilpres.
“Ada 3 hal yang menurut saya membentuk opini liar bahkan menurunkan kepercayaan publik. Pertama tentang 17,5 juta dugaan DPT bermasalah. Hal ini belum final. Dan setahu saya sampai hari pencoblosan belum ada jumlah DPT final karena KPU masih membuka ruang perbaikan. Kedua tentang tidak sinkronnya serta banyaknya kekeliruan dalam situng KPU. Pilpres ini merupakan hal sensitif, ketika terjadi kesalahan teknis yang berulang-ulang dan mayoritas kesalahan menguntungkan paslon 01, maka ini sangat menggerus kepercayaan publik. Ditambah lagi setelah pengumuman resmi hasil perhitungan pilpres, rekapitulasi situng KPU belum selesai. Logikanya situng dulu selesai baru rekap manual, tapi ini sebaliknya. Ketiga, saya tidak mengerti mengapa KPU harus mengumumkan hasil perhitungan pilpres pada tengah malam.” tutur Dosen Komunikasi tersebut.
Halim berpendapat jika KPU menjaga Komunikasi Publik dengan baik, maka tidak akan terjadi kericuhan setelah pilpres.
“Jika komunikasi terjaga dengan baik, saya kira tidak akan terjadi kericuhan setelah pilpres” Ujarnya
Selanjutnya Halim menghimbau agar MK dapat bekerja maksimal mengkaji gugatan yang dilayangkan paslon 02. Sebab misteri kejanggalan pilpres ini hanya akan terungkap di MK.
“Kita berharap MK mampu bekerja maksimal dengan mengkaji setiap poin yang menjadi gugatan Paslon 02. Ini bukan tentang paslon 01 atau 02, bahkan menurut saya dalam hal ini kedua paslon harus bersatu untuk mengungkap misteri kejanggalan tersebut. Saya yakin tidak ada satu pun tokoh diantara kedua paslon tersebut yang mau menang diatas besarnya misteri yang terjadi tanpa terungkap. Sejarah akan mencatat ini” tutup Halim