Jumat,  17 May 2024

Usai Fasilitasi Warganya Mudik, Pemprov DKI Siapkan Angkutan Balik

RN/CR
Usai Fasilitasi Warganya Mudik, Pemprov DKI Siapkan Angkutan Balik
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melepas kegiatan Jakarta Mudik Bersama yang dilaksanakan atas kerja sama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/5/2019) -Net

RADAR NONSTOP - Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta siapkan layanan bagi peserta Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dalam arus balik yang dimulai sejak Sabtu, (8/6/2019).

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyediakan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor bagi warga yang hendak kembali ke Ibu Kota. 

Adapun jumlah penumpang dalam arus balik yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui program ini sebanyak 9.657 orang dengan menggunakan 222 bus.

BERITA TERKAIT :
Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja 

Pada saat arus balik ini, 10 bus dari kota asal (Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang) akan menuju Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta dalam memberikan layanan lanjutan berupa shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta.  

“Petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta sudah stand by di 10 terminal pemberangkatan dan intens bekerja sama dengan Dishub setempat agar memastikan layanan untuk masyarakat ini berjalan optimal. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta untuk memberikan layanan shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta, seperti Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Kampung Melayu, Rawamangun, dll dengan cukup menunjukkan tiket mudik gratisnya saja. Hal ini untuk memastikan bahwa layanan lanjutan bagi masyarakat dapat diakses 24 jam,” terang Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko. 

Sementara itu, untuk truk pengangkut sepeda motor juga telah diberangkatkan dari 10 kota tersebut, dengan total sebanyak 26 truk. Rincian truk pengangkut sebagai berikut:

1. Ciamis     : 1 truk

2. Kuningan     : 1 truk

3. Tegal     : 2 truk

4. Pekalongan    : 3 truk

5. Semarang        : 3 truk

6. Kebumen        : 3 truk

7. Solo        : 4 truk + 1 cadangan

8. Yogyakarta    : 4 truk

9. Wonogiri        : 3 truk

10. Jombang        : 1 truk

Nada Nyinyir Cebong

Dalam penyelenggaraan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 ini, terdapat sejumlah informasi yang tidak benar dan tidak akurat yang tersebar di media sosial terkait anggaran sewa bus yang mencapai 14 miliar rupiah. Perlu diketahui, anggaran dengan jumlah tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi sewa bus, melainkan juga untuk menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar 11,4 miliar rupiah. 

Tersebar pula informasi di media sosial bahwa sewa bus dilakukan hanya sekali jalan. Hal itu tidak benar, lantaran layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus. 

Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan 29 juta rupiah, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya. Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya. 

Kendati demikian, jika dirata-rata, maka rincian anggaran untuk sewa bus secara umum sebagai berikut:

Anggaran untuk sewa bus : 11,4875 M

Jumlah bus : 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik)

Maka, harga sewa rata-rata : 11,4875 M / 594 bus = 19,3 juta / bus 

Kapasitas bus : 54 orang

Maka, biaya rata-rata per orang: 19,3 juta / 54 orang = 358 ribu / orang

Sehingga, jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan 19,3 juta per bus. Sementara itu, biaya per orang bukan 800.000 rupiah seperti yang disebutkan di media sosial, tetapi 358.000 rupiah per orang. 

Di samping itu, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan.