RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta meminta fasilitas bus sekolah gratis segera dikaji ulang. Sebab, dengan pemberlakuan sistem zonasi, otomatis pelajar tinggal di dekat sekolahnya.
"Bus sekolah harus dikaji karena sekarang kan sistemnya sudah zonasi. Artinya rumah murid-murid sudah dekat sekali dengan sekolah. Hanya berapa persen yang zona umum itu lintas wilayah," ujar Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif, saat rapat dengan SKPD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Sistem zonasi bisa membuat rute-rute bus yang ada saat ini tidak lagi menarik banyak peminat," lanjutnya.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Setiawan mengungkapkan pihaknya menerima saran tersebut.
Ia menegaskan fungsi bus tak hanya sebagai bus antar jemput pelajar, tapi juga mengakomodasi mobilitas pelajar yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
"Banyak sekolah yang mengantre meminjam bus ini untuk mengantar ke lokasi kegiatan ekstrakurikuler. Bahkan antrean peminjamannya mencapai tiga bulan," tandasnya.