RADAR NONSTOP - Aktris yang kerap bikin heboh, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan penggelapan celana dalam (CD).
Dilansir dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait statusnya yang sudah menjadi tersangka.
“Sudah kami panggil (Nikita) dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasunya) penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Dipo,” kata Kasat Reskrim Jakarta Selatan Andi Sinjaya, dalam video tersebut, Sabtu (13/7/2019).
BERITA TERKAIT :Olla Ramlan Sentil Pacar Anak Nikita Mirzani, 'Vadel Jangan Macem-Macem Ya'
Nikita Vs Lolly, Netizen Sebut Anak Ngelawan Bisa Durhaka
Andi mengatakan bahwa status tersangka terhadap pemain film nenek gayung itu sudah ditetapkan sejak beberapa minggu lalu.
Kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami akan kirim ke kejaksaan,” ujar Andi.
Diketahui, Dipo Latief melaporkan Nikita dengan dua tuduhan, pertama dugaan KDRT dan kedua penggelapan barang, salah satunya celana dalam.