RADAR NONSTOP - Oesman Sapta Odang harus gigit jari. Ketua Umum Hanura yang biasa disapa Oso ini dicoret KPU sebagai calon senator (DPD RI).
Tapi, Oso melawan. Ketua DPD RI ini menilai kalau dirinya tidak menyalahi aturan.
Sikap ngotot Oso terkesan tidak pede dia maju sebagai caleg DPR. Harusnya sebagai ketua umum partai, dia maju sebagai caleg DPR.
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Saat dicegat di rumah pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin kawasan Menteng, Jakous, Oso mengaku tidak ada yang berani mencoret dirinya. Sambil tertawa, pengusaha ini yakin tetap bisa maju sebagai calon senator.
Oso memastikan tak akan serta-merta menerima keputusan KPU. Oleh karena itu, senator asal Kalimantan Barat tersebut mengaku telah menggugat KPU melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sudah diterima Bawaslu dan uji materi juga sudah. Sudah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan," kata dia.
Sebelumnya KPU mencoret nama Oso dan Victor Juventus G May dari DCT anggota DPD RI untuk Pemilu 2019. Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, dua nama itu tidak memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD karena masih menjadi pengurus partai politik.
"Ada dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD tapi tidak mengundurkan diri dari parpol. Yakni, Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta (Kalimantan Barat)," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9).