RADAR NONSTOP - Salah seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Endah Rusmi Astiti mengeluhkan pelayanan Kantor Pos Indonesia Cabang Ciputat yang, saat ingin mengambil uang kiriman dari anaknya yang berdomisili di luar negeri.
Dijelaskannya, uang kiriman anaknya tidak bisa diambil lantaran dirinya diharuskan memiliki SIM atau Paspor jika alamat Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan tempat tinggalnya sekarang.
"Saya tidak bisa mengambil uang kiriman anak saya mas, karena KTP saya bukan beralamat disini, kata dia harus ada SIM atau Paspor sebagai penguat data. Sementara saya belum punya SIM atau Paspor. Logika kan buat SIM dan Paspor pakai KTP juga. Kalau saya lagi keadaan Urgan gimana dong, seandainya suami saya sakit, masak saya harus pulang dulu ke kampung halaman, keburu mati orang. Gimana sih Pelayanan Kantor Pos ini, nggak punya hati amat," keluhnya, didepan Kantor Pos Indonesia Cabang Ciputat, Jalan Martadinata No.17, Kelurahan Pondok Cabe-Udik, Ciputat, Rabu (11/9/2019).
BERITA TERKAIT :Keluhan Pedagang Warteg: Pemerintah Cuma Umbar Wacana
Razia Kosan di Tangsel, Ditemukan Banyak Kondom!
Sementara, salah seorang petugas pelayanan mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang dikeluarkan oleh Kantor Pos Pusat yang beralamat di Kota Bandung.
"Iya betul KTP sudah identitas sah, sebenarnya yang dikhawatirkan kami kurang tau, karena ini kebijakan pusat, kami hanya UPT, yang membuat kebijakan pusat. Didalam SOPnya kalau KTPnya di Tangsel tidak masalah pak ya, tapi kalau KTPnya tidak se-Kota harus ada pembanding berupa SIM atau Paspor," jelasnya.
Saat disinggung jika dalam keadaan urgancy, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut dan melemparkan permasalahan kepada Kepala Kantor Pos.
"Kepala Kantor Posnya sedang ke Jakarta Selatan pak, nanti saja kalau sudah datang," tambahnya.