Minggu,  12 May 2024

DPRD: Itu Malpraktek

Edan, Puskemas di Depok Kasih Obat Kadaluarsa Kepada Bayi

RN/CR
Edan, Puskemas di Depok Kasih Obat Kadaluarsa Kepada Bayi
Puskesmas Beiji, Kota Depok, Jawa Barat -Net

RADAR NONSTOP - Pemberian obat kadaluarsa oleh pihak Puskesmas kepada pasien di Kota Depo kembali terungkap. Kali ini korbannya adalah bayi berinisial MI, anak dari ibu Nining, warga Kelurahan Beji, RT08/RW13.

Sebelumnya, pemberian obat kadaluarsa dialami oleh Nur Istiqomah (50) warga Villa Pertiwi, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Istiqomah menerima obat kadaluarsa setelah berobat di Puskesmas Cilodong.

Menanggapi kejadian berulang ini, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo prihatin. Ia menilai bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan malapraktik.

BERITA TERKAIT :
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

“Yang memberikan obat kedaluawarsa adalah orang-orang puskesmas yang paham tentang kesehatan termasuk obat-obatnya. Maka ketika itu diberikan kepada pasien dan dikonsumsi dan menimbulkan efek yang nggak bagus bagi kesehatan, saya tegaskan itu adalah malapraktik," ujar Hendrik di gedung DPRD Depok, Kamis (03/10/2019).

Menurut dia, ketika ada obat-obatan kedaluwarsa yang beredar di puskesmas-puskesmas, ini merupakan keteledoran yang luar biasa. Dan dari temuan ini sudah terjadi kesalahan SOP dari pihak puskesmas. “Kan ada SOP memberi obat kepada pasien. Ini pasti nggak dijalankan," katanya.

Hendrik meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok agar menarik seluruh obat yang beredar di puskesmas. Untuk selanjutnya diperiksa guna memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Dinkes Depok harus turun, tarik semua obat dari puskesmas dan berikan yang baru. Siapa tahu obat-obat kedaluwarsa masih ada beredar, ini bahaya, nggak main-main," tegasnya.

Hendrik berharap, warga yang sudah terlanjur menerima dan mengkonsumsi obat kedaluarsa ini segera pulih.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengakui jika sebelumnya pengawasan obat-obatan kurang intensif di puskesmas-puskesmas. Namun pasca-kejadian tersebut, pihaknya lalu mengintensifkan pengawasan.

“Setelah kejadian di Villa Pertiwi kita lebih intensifkan pengawasan obat di puskesmas. Setiap bulan kita lakukan pemeriksaan obat-obat kadaluarsa untuk disingkirkan,” kata Novarita.

Lalu, terkait salah pemberian salep dewasa kepada bayi di Puskesmas Beji tersebut, Nova mengatakan dirinya telah berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Saya sudah minta opini dari dokter spesialisnya IDI kalau diagnosa penyakit seperti ini obatnya apa,” pungkasnya.

#Malpraktek   #Puskesmas   #Depok   #