RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diminta tegas terhadap pelaku usaha yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat usaha mereka di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi tepatnya dari Tegal Danas hingga Tegal Gede.
Pasalnya, sejak dibangunnya bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, para pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil merasa terganggu apabila melintas di jalan tersebut.
Hal itu, lantaran pelaku usaha seenaknya memakirkan kendaraannya atau menaruh barang-barang usahanya tepat di bahu jalan, seperti valet, besi tua atau barang rongsok, ban dan lainnya.
"Ini enggak bisa dibiarkan terus menerus. Banyak pengendara yang mengeluh karena merasa terganggu jika melintas di jalan tersebut," ujar pengamat transportasi Bekasi, Fajar Rochmatillah yang juga selaku Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), Selasa (8/10).
Pemkab Bekasi, kata dia, seyogianya segera mengambil sikap dan langkah kongkrit agar permasalahan tersebut tidak terjadi terus menerus.
Bahkan, tambahnya, harus ada sinergitas antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kabupaten Bekasi di antaranya; Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ya pasti, untuk membenahi Jalan Inspeksi Kalimalang yang makin semrawut, hendaknya ke lima OPD tersebut bersinergi mencari solusi terbaik agar jalan tersebut bisa dilalui pengguna jalan dengan aman dan nyaman," tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, masih banyak yang dikeluhkan pengguna jalan apabila melintas di jalan tersebut seperti banyaknya jalan rusak dan berlubang, debu berterbangan (polusi udara-red), kerusakan pada jalan trotoar dan lainnya.
"Kita tunggu saja langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan Pemkab Bekasi. Sampai kapan?," imbuhnya.
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini