RADAR NONSTOP - Hari pertama pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), honorer K2 geruduk kantor Anies Baswedan.
Selain protes di Balai Kota, massa aksi juga menyampaikan aspirasi ke Kebon Sirih. Pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Koordinator Wilayah DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Tuntutan tersebut antara lain menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 36 dan 37 tahun 2018 yang dianggap tidak berkeadilan.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Mereka juga mendesak Anies dan DPRD agar membuat suatu regulasi yang berpihak kepada pegawai honorer K2 untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi.
Bersamaan dengan hal tersebut, Anies diminta membuatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur agar pegawai honorer K2 DKI Jakarta yang telah mengabdi selama sepuluh tahun ditetapkan statusnya menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Datanya harus tervalidasi dari BKN, jadi benar-benar pegawai honorer K2 yang sudah pengalaman sepuluh tahun yang diangkat. Jangan justru jadi permainan," kata Supri, salah seorang pegawai honorer K2.
Aksi itu dilakukan seluruh pegawai honorer K2 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga provinsi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).