RADAR NONSTOP - Akibat defisit hingga Rp10 triliun, Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) DKI Jakarta 2020 diturunkan lagi dari Rp89,4 trilun menjadi Rp87 triliun.
Saat disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, KUA/PPAS 2020 ditetapkan sebesar Rp97 triliun.
Hal ini terungkap dalam rapat kordinasi DPRD dan eksekutif dengan agenda laporan komisi-komisi atas pembahasan KUAPPAS di gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Garam Masalah Marak di DKI, Terbanyak Di Jakarta Utara
"Dari laporan komisi-komisi setelah ada perubahan-perubahan (dalam pembahasan di komisi), plafon KUAPPAS Rp87 triliun, karena uang adanya segitu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada wartawan usai rapat.
Ia memastikan, karena hanya Rp87 triliun, maka akan ada pengurangan atau penghapusan anggaran-anggaran program dan proyek yang dinilai tidak terlalu penting atau yang pengerjaannya dapat ditunda, seperti renovasi kantor kelurahan yang berstandar.
Taufik juga menyebut kalau pada 2020, pemasukan daerah akan bergantung sepenuhnya pada PAD yang terdiri dari pajak, retribusi, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah, karena pemerintah pusat juga sedang mengalami defisit anggaran, sehingga komponen dana perimbangan dan bagi hasil dari pemerintah pusat tidak dimasukkan dalam komponen PAD.
Tahun ini, akibat defisit anggaran pemerintah pusat, dana perimbamgan dan bagi hasil untuk DKI sebesar Rp6,39 triliun tidak cair.
Ketika ditanya berapa target pemasukan pajak daerah pada 2020? Politisi Gerindra tersebut menyebut angka Rp49 triliun. Angka ini naik sekitar Rp4 triliun dari APBD Perubahan 2019 yang sebesar Rp45 triliun
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, karena target PAD tak tercapai, maka KUAPPAS 2020 akan dibahas lagi dengan asisten untuk memyingkronkan pemasukan PAD dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2020.
Pembahasan itu, kata dia, berimplikasi pada banyaknya anggaran atau kegiatan yang akan dihapus agar sesuai dengan uang yang ada.
Meski demikian politisi Gerindra ini mengakui kalau anggaran TGUPP sebesar Rp19 miliar untuk 66 orang, disetujui Komisi A, namun dengan saran agar fungsi TGUPP diperjelas jika memang tim itu bermanfaat bagi Pemprov DKI.
"Anggarannya pun diusulkan digeser, jangan dalam pos anggaran Bappeda, namun dalam pos anggaran operasional gubernur," pungkasnya.