RN - Kini Jakarta marak peredaran narkoba. Obat haram itu masuk ke klub malam.
Kabar beredar, masuknya narkoba ke klub malam karena pengawasan mulai longgar. Selain itu, banyak klub malam menjual minuman keras (miras) palsu tanpa cukai.
Seperti dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Klub malam itu digerebek polisi.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?
Ada 9 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia dilakukan Sabtu (2/12) malam hingga pagi tadi.
Sebelumnya polisi juga menggerebek dua klub malam di kawasan Senopati, Jaksel. Klub yang biasa jadi tempat nongkrong artis dan orang kaya ibu kota itu juga kedapatan narkoba.
Diketahui, Razia di PIK dilakukan Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak.
Calvin mengatakan pihaknya merazia dua tempat hiburan malam di PIK. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada 9 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
"Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC, " kata Calvin dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.
"Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin," ujarnya.
Dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvin, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.
"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," ujarnya.
Calvin menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada 9 pengunjung positif narkoba.