RADAR NONSTOP - Sebanyak 1.450 pemohon Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lolos hanya 225 yang disetujui perbankan.
Sulitnya mendapatkan KPR Rumah DP Nol Rupiah ini membuat Pemprov DKI Jakarta putar otak. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk merevisi aturan permohonan rumah DP Nol Rupiah agar pemohon tidak terganjal syarat administratif.
Begitu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, banyak masyarakat yang mendaftar tak lolos syarat administratif karena kemampuan membayarnya dianggap pihak bank tak mampu untuk membayar cicilan rumah DP Nol Rp
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Jadi berdasarkan pengalaman, banyak masyarakat yang mendaftar, dari situ kita ketemu antara kemampuan dengan persyaratan administratif yang tidak sinkron. Mereka mampu, tapi secara administratif belum tentu lolos. Nah sekarang kita akan koreksi sehingga lebih mencerminkan kenyataan," kata Anies di sela groundbreaking Nuansa Cilangkap, Kamis (12/12/2019).
Salah satu kendala yang dihadapi oleh pemohon rumah DP Nol Rupiah karena sudah memiliki kredit perbankan sebelum mengajukan permohonan rumah Dp Nol Rupiah.
Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, menurut Anies, hal itu jadi kendala karena perbankan melihat kemampuannya membayar jadi tergerus akibat kredit konsumtif sebelumnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera Dzikran Kurniawan memberikan contoh.
"Kan cicilan (rumah)nya sekitar 2,5 (juta). Terkadang masalahnya adalah prioritas. Mereka yang punya sisa uang misalnya 3 juta, sudah nyicil motor duluan. Nah kalau sudah nyicil motor 1,5 juta kan sisanya tinggal 1 juta. Terus mau ngambil rumah kan susah gitu ya untuk nyicil," ungkap Dzikran.
Selain itu, Dzikran juga menyoroti banyaknya masyarakat yang ditolak karena mengajukan kredit daring (fintech). Menurutnya, masyarakat tergiur dengan persyaratan yang mudah untuk mengajukan kredit. Padahal bunga yang dihasilkan cukup besar.
"Di situ jadi kredit macet dan ngga bisa disetujui Bank DKI. Dan itu memang aturan dari BI dan OJK memang seperti itu," terangnya.
Karena itu, Pemprov DKI akan menggodok skema keuangan yang lebih memudahkan pemohon rumah DP Nol Rupiah untuk mendapatkan hunian tersebut.
Saat disinggung apakah nantinya para pemohon yang sedang memiliki kredit dapat disetujui bank, Dzikran menyebut masih akan mempelajari lebih lanjut.
"Kalau itu kita lihat cara bantunya gimana, tanpa masuk ke area yang prudential banking di situ," tuturnya.