Kamis,  25 April 2024

Sikapi PT IAP Yang Diduga Buang Limbah Sembarang, Ini Kata Kasie Pengaduan DLH Kab. Bekasi

SAR
Sikapi PT IAP Yang Diduga Buang Limbah Sembarang, Ini Kata Kasie Pengaduan DLH Kab. Bekasi
Kantor Bupati Bekasi - Net

RADAR NONSTOP - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengaku sudah mendatangi PT Indomarco Adi Prima (IAP) yang sudah dilaporkan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah sembarangan ke Kalimalang.

Kepala Seksie (Kasie) Pengaduan DLH Kabupaten Bekasi H. Teddy mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan dari masyarakat itu. Namun, kata dia, untuk sanksinya ada di Seksie penindakan.

"Saya sudah turun ke lapangan. Nah untuk lebih jelasnya coba ke Kepala Seksie Penindakan," ujarnya, Selasa (17/12).

Ditambahkan, dalam bidang Penaaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup ada tiga kepala seksie. Sehingga jika berbicara sanksi bukan lagi ranah Seksie Pengaduan.

"Biasanya kalau sudah dari saya, itu tindak lanjutnya di penindakan, " singkatnya.

Sementara Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Mezach Beay mengatakan, masyarakat berharap DLH Kabupaten Bekasi bertindak tegas atas perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan.

Sebab lanjutnya, dengan tertutupnya DLH dalam penindakannya, tentunya hal itu membuat masyarakat curiga ada apa dengan DLH dengan PT IAP.

"Kami akan sisir terus siapa yang bermain. Jika sudah ada bukti ada oknum yang main mata, nanti kita laporkan juga ke pihak Kepolisian dan Kementrian LH," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini