RADAR NONSTOP - Sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 Mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.
Oleh karena itu, Damri melakukan penyesuaian tarif mulai tanggal 22 Desember 2019. Mengingat, Damri selama 5 tahun terakhir belum pernah melakukan penyesuaian tarif.
Dengan adanya penyesuaian tarif, Damri terus berupaya untuk menyediakan armada terbaru berteknologi terbaru, serta meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
BERITA TERKAIT :Pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta Ditolak, Erick Ogah Cari Masalah Baru
Warga Sawangan Ke Bandara Soetta Kini Bisa Naik DAMRI, Cuma Bayar Rp 50 Ribu
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan berdasarkan hasil studi dan penelitian yang dilakukan oleh Perum Damri mengenai penyesuaian tarif, mengacu pada hasil survey kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan Damri, menyebutkan pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan,’’ ujar Tia.
Penyesuaian tarif ini tidak berlaku untuk pegawai/pekerja di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, tarif yang berlaku akan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati dengan tarif dan sistem pembayaran khusus.
Damri mengupayakan penyesuaian tarif tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasional. “Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan Damri,” tutup Tia.