RADAR NONSTOP - Bamus Betawi apresiasi keputusan Pemprov DKI Jakarta tak mengguyurkan dana hibah.
Sebab, dana hibah yang diperuntukkan untuk Bamus rentan disalahgunakan dan diselewengkan oleh oknum - oknum yang mengaku dan menklaim punya SK Kemenkumham.
“Ngakunya sih punya SK, tapi kalau dilihat dari fakta dilapangan, tak ubahnya seperti event organizer yang kerap menggelar acara - acara nggak jelas, yang bahkan orang Betawi asli ikut berpastisipasi di acara tersebut juga masih ‘dipalak’ alias dipaksa bayar lapak,” ujar Mujahidin, Ketua Gemuis Betawi seraya mengingatkan kejadian pedang kerak telor diusir dari perhelatan Lebaran Betawi karena nggak mampu bayar lapak di Monas, beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
DPRD Kota Bekasi Tuntaskan Tugas, Sudah Sahkan 50 Perda
Mujahidin yang ditemui di acara Haul ke XI Imam Besar FBR Almarhum KH. Fadloli El Muhir di Cakung, Jakarta Timur ini juga mengatakan, justru aktivitas Bamus Betawi pimpinan Haji Oding lebih jelas dan konkrit. Tidak memberatkan warga Betawi, tapi merangkul semua elemen Betawi untuk sama - sama membangun Betawi.
“Keputusan Pemprov DKI tidak memberikan dana hibah itu sudah benar dan tepat. Sebelum persoalan di internal Bamus Betawi selesai, tak ada lagi dualisme,” ujar Mujahidin yang juga menjadi salah satu ketua di kepengurusan Bamus Betawi pimpinan Haji Oding.
Saat ditanya, kemungkinan tabayyun dan islah Bamus Betawi agar tak lagi ada dualisme? “Bisa saja, dan itu mudah, syarat kita juga gampang, jalankan verifikasi nasab sebagaimana amanah para tetua adat, sepuh dan tokoh Betawi,” tegas Mujahidin.