RADAR NONSTOP - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan malu-malu mendukung kebijakan Anies. Akan tetapi, Siti Nurbaya menilai pencabutan izin 13 pulau reklamasi serasi dengan pusat.
Menteri lingkungan hidup dan kehutanan itu menjelaskan keterlibatan kementeriannya dalam polemik reklamasi di Teluk Jakarta berawal dari keresahan sosial yang muncul dalam berbagai bentuk, salah satunya unjuk rasa.
"Maka KLHK harus turun melihat apa yang terjadi, menilai, dan termasuk mengambil langkah penegakan hukum," ujar Siti di Jakarta, Minggu (30/9).
BERITA TERKAIT :Anggaran Seremonial Dipangkas, EO: Bisa Bangkrut Kita
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
Anies, jelas Siti, sudah menjalin komunikasi dengannya dalam penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dan menurutnya, langkah Anies sudah koheren.
"Pak Gubernur kan ketemu saya, saya mengatakan 'Pak Gubernur, sebenarnya yang paling penting pemerintah daerah itu koherensi kebijakannya sama pusat itu harus ada' dan yang diambil oleh Pak Gubernur itu koherensinya ada," jelas Siti.
Koherensi serupa juga ditangkap oleh Siti dari keputusan Anies dalam menetapkan pulau buatan C, D, G, dan N yang saat ini sudah terlanjur rampung tetap berjalan sesuai dengan peruntukan warga ibu kota.
"Saya bilang memang di rekomendasi kita harus ditata ulang pemanfaatannya, dikaitkan dengan dimensi sosial masyarakat, jadi harus dilihat aspek sosial masyarakatnya, dalam hal ini koherensinya itu ada," kata Siti.
Meski menganggap keputusan Anies dalam polemik reklamasi ini sudah selaras dengan pemerintah pusat, Siti enggan disebut mendukung kebijakan tersebut. "Nanti dulu, ini bukan soal dukung-mendukung, ini saya melihatnya koherensinya ada," pungkas Siti.
Anies Baswedan pekan lalu memutuskan untuk mencabut seluruh izin proyek 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Namun untuk empat pulau buatan yang sudah terlanjur dibangun nantinya akan dialihkan pemanfaatannya untuk kepentingan warga ibu kota.
Anies menyatakan setelah pencabutan izin seluruh proyek pulau reklamasi, Pemprov DKI Jakarta akan fokus dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan wilayah kecil. Kemudian, lanjut Anies, mereka akan menitikberatkan kepada pemulihan wilayah Teluk Jakarta terutama pada aspek air sungai, pelayanan air bersih, serta pengolahan limbah.